Muhammad Udin: Belum Semua Perusahaan Perkebunan Sawit Realisasikan Kebun Plasma

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin. (Foto: Teodorus/niaga.asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Belum semua perusahaan peerkebunan sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) merealisasikan kebun plasma. Dari itu, anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin minta Pemprov Kaltim bersikap tegas kepada perusahaan perkebunan sawit yang tak kunjung merealisasikan kebun plasma yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kebun plasma adalah kebun yang dibangun dan dikembangkan oleh perusahaan perkebunan (Kebun Inti), serta ditanami dengan tanaman perkebunan. Kebun plasma ini semenjak penanamannya dipelihara dan dikelola kebun inti hingga berproduksi,” kata Muhammad Udin dalam interupsi kepada Pj Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11/202).

Menurut anggota DPRD dari Dapil Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini, masih sangat sedikit di Kabupaten Berau dan Kutai Timur melaksanakan kewajibannya membangun kebun plasma. Dari sedikit perusahaan itu, juga tak sungguh-sungguh atau serius membangun kebun plama. Hitung-hitungan biayanya tidak jelas dan tidak dikomunikasikan dengan plasma.

“Bahkan ada kebun plasma di bangun sangat jauh dari plasma bertempat tinggal, sehingga plasama tak bisa memantau hasil panen kebunnya,” ujar Udin.

Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS (Perkebunan Besar Swasta) maupun PBN (Perkebunan Besar Negara), sebagaimana tertuang dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20% dari total konsesi lahan.

“Bila kebun plasma ini diwujudkan semua PBS di Kaltim, ini aka memperkuat ekonomi kerakayatan, meningkatkan pendapatan rakyat, dan mengurangi jumlah penduduk miskin,” kata politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi interupsi Muhammad Udin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, sudah mengetahui begitu banyak permasalahan di sektor pertanian dalam arti luas maupun perkebunan, mulai dari kebun sawit plasma hingga persoalan pupuk subsidi yang dikeluhkan petani sulit didapat.

“Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemprov Kaltim akan mengakuratkan dan mengupdate data terkait pertanian dan perkebunan, sehingga kita mengetahui persis, perusahaan perkebunan sawit yang sama sekali tak merealiasikan kebun plasma, membangun kebun plasma tapi  tak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Begitu pula dengan persoalan pupuk subsidi yang dikeluhkan sulit diakses sebagian petani, juga perlu diketahui sebab musababnya, karena ini juga menyangkut data dan apalagi sekarang serba online atau serba digital.

“Persoalan data perlu dibenahi dan disinkronkan atas OPD agar permasalahan yang ada bisa diatasi. Data harus akurat,” kata Akmal Malik.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: