Muhammad Udin: Cabut HGU PT WIN di Kutim Bila Terbukti Serobot Lahan Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin minta pemerintah mencabut atau tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) jika terbukti menyerobot lahan masyarakat.

“Perusahaan yang bergerak di bidang industri kelapa sawit itu diketahui sedang bermasalah dengan warga pemilik lahan sekitar. Dalam RDP, Selasa (7/3/) masyarakat menyebut PT WIN telah menyerobot lahan masyarakat seluas 430 hektar,” kata Muhammad Udin, Seni (20/3/2023).

Udin menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, persoalan itu bermula  tahun 2008 silam, saat pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar. Kemudian empat tahun berikutnya 2012 perusahaan mulai melakukan penanaman kelapa sawit pada lahan tersebut dan mulai panen sawit pada 2015.

Meski sudah begitu lama, perusahaan tidak memperlihatkan itikad baiknya untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat yang dipakainya tersebut, meski sudah pernah empat kali dilakukan pertemuan tetapi masih saja tidak mendapatkan hasil sesuai harapan masyarakat pemilik lahan, yakni ganti rugi yang pantas.

“Persoalan ini sudah pernah dibahas , terus ada rekomendasi tapi hilang lagi tidak dijalankan,” ungkap Udin.

Udin mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut, terutama beberapa rekomendasi menjadi hasil pertemuan diantaranya dalam tenggat 14 hari kedepan akan dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Sangkulirang untuk membahas ganti rugi atau metode pergantian lain.

“Jika hal ini tidak kembali dilaksanakan maka kami akan meminta untuk HGU-nya tidak usah diperpanjang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Daru Wibisono enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai 16 tahun persoalan yang dibiarkan begitu saja. Daru mengaku tidak ada pemberitahuan mengenai persoalan itu.

“Tidak tahu, baru tahu kali ini,” ungkapnya.

Terkait pertemuan yang bakal dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sangkulirang, pihaknya mengaku akan siap menghadiri pertemuan tersebut.

“Ya nanti kita hadir, mudahan ada kesepakatan,” ucapnya singkat.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia,Teodorus | Editor:  Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: