
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebagai komitmen Bank Indonesia untuk mendukung penyediaan layanan umum Pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0% yang akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap (tanpa pindai).
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto dalam acara temu media, hari Kamis (6/3/2025).
Menurut Budi, penurunan skema biaya QRIS bagi BLU/PSO mencerminkan keberpihakan Bl dalam mendukung program pemerintah di layanan umum. Contoh layanan BLU/PSO adalah berbagai layanan publik yang memfasilitasi masyarakat seperti rumah sakit, transportasi umum, tempat wisata, Pos Indonesia, hingga sektor pendidikan.
“QRIS Tap akan berfungsi sebagai pelengkap fitur QRIS, menghadirkan teknologi Near-Field Communication (NFC) untuk mempercepat proses pembayaran. QRIS Tap diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran, terutama untuk transaksi yang membutuhkan kecepatan tinggi, seperti di sektor transportasi dan jalan tol. Saat ini QRIS Tap digunakan sebagai pilot project pembayaran di MRT,” paparnya.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur sistem pembayaran guna
mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Sistem Pembayaran