Mulai Besok, DPD PAN Samarinda Buka Pendaftaran bagi Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota

Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno, Sekretaris, Suparno, dan Joko Wiratno bersama Ketua Tim Pilkada 2024 DPD PAN Kota Samarinda, Hamzah dalam konfrensi pers penjaringan calon wali kota/wakil wali kota Samarinda di Pilkada 2024, Selasa (30/4/2024). (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Samarinda mulai tanggal 01-15 Mei 2024 membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri jadi calon Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui PAN, mulai besok sudah bisa mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PAN Samarinda,” kata Ketua Tim Pilkada 2024 DPD PAN Kota Samarinda, Hamzah dalam konfrensi pers, Selasa (30/4/2024), dihadiri Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno, Sekretaris, Suparno, dan Joko Wiratno.

Sekretariat DPD PAN Samarinda di Jl. Teuku Umar Karang Asem Ilir No.23, Keluarahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Layanan pengambilan formulir pendaftaran mulai pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA atau setiap jam kerja,” kata Hamzah.

Menurut Hamzah, persyaratan normatif untuk mendaftar jadi calon wali kota/wakil wali kota melalui PAN adalah warga negara Indonesia (WNI) dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

Tentang partai yang akan jadi koalisi PAN dalam Pilkada Samarinda, ia mengatakan, PAN membuka diri ke semua partai yang sevisi dan semisi dengan PAN.

“PAN tentu membuka komunikasi dengan partai lain, tapi untuk saat ini secara khusus kita buka penjaringan dulu,” ujar Hamzah.

PAN tidak membatasi diri, tapi membuka ruang pada seluruh partai yang bisa sejalan dalam mengusung calon. Secara nasional PAN punya Koalisi Indonesia Maju, tapi untuk di daerah mungkin kepentingannya berbeda bisa saja mengikuti pusat, bisa pula tidak,” paparnya.

Sementara Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno menegaskan, PAN dalam menjaring calon kepala daerah tidak hanya untuk kadernya sendiri, tapi terbuka untuk umum, bisa masyarakat umum dan bisa pula dari kader partai lain.

“Jadi ini sifatnya umum, siapapun yang ingin berkontentansi dalam Pilkada 2024 saya harap bisa daftar di PAN,” katanya.

PAN memerlukan berkoalisi dengan partai dalam mengusung calon wali kota/wakil wali kota Samarinda, karena hanya punya 4 kursi di DPRD Kota samarinda, sehingga memerlukan 5 kursi dari partai lain agar memenuhi syarat mencalonkan pasangan wali kota/wakil wali kota.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan

Tag: