Mundur, Jumlah Bacaleg di Samarinda Berkurang

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mencatat jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Samarinda yang diajukan seluruh partai politik (Parpol) sebagai kontestan pemilihan legislatif tahun 2024 mengalami penurunan.

Hal itu diutarakan Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat. Dia mengatakan berkurangnya jumlah Bacaleg disebabkan karena beberapa alasan, meski itu belum bisa menjadi kesimpulan.

Untuk diketahui,.sebelumnya, KPU Samarinda telah memberikan waktu masa perbaikan berkas Bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Data yang kami terima mengalami pengurangan, tetapi jumlah pastinya kami masih belum bisa simpulkan. Ada beberapa partai yang jumlah Caleg-nya berkurang,” ujar Firman.

Berkurangnya jumlah Caleg itu, lanjut Firman, disebabkan masalah internal hingga pengunduran diri dari masing-masing Parpol.

“Karena ada yang mengundurkan diri, dan banyak alasan lainnya atau masalah internal Parpol” Firman menegaskan.

Firman berharap masing-masing Parpol dapat melakukan perbaikan data ke KPU Samarinda sebelum waktu penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Agustus sudah DCS. Nanti setelah DCS ada perbaikan-perbaikan, lalu akan kami umumkan daftar calon tetapnya (DCT). Pengumuman DCT itu di bulan Oktober,” Firman menambahkan.

Masih disampaikan Firman, seluruh Parpol cukup kooperatif saat pengembalian berkas perbaikan Caleg dan tepat waktu.

“Kepada Parpol serta Bacaleg, terima kasih atas ketepatan waktu dalam pengajuan. Semuanya sudah mengajukan perbaikan,” tutup Firman.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: