Naik Rp55,78 Juta, PDRB Per Kapita Kaltim Tahun 2022 Rp238,70 Juta

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) per kapita Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 sebesar 238,70 juta rupiah, atau  meningkat cukup tinggi, 55,78 juta dibandingkan tahun 2021 sebesar 182,92 juta rupiah.

Salah satu faktornya  meningkatnya PDRB per kapita Kaltim adalah akibat terjadinya peningkatan harga batubara di tahun 2022 yang berpengaruh cukup signifikan terhadap nilai PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi Kaltim tahun 2022.

“Nilai PDRB meningkat cukup tinggi sedangkan jumlah penduduk yang meningkat relatif rendah, sehingga nilai PDRB per kapita yang dihasilkan cukup tinggi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Dr. Yusniar Juliana dalam laporan “Pertumbuhan dan Peranan PDRB Kaltim Menurut Lapangan Usaha Tahun 2018-2022” yang dipublisikan awal Bulan April 2023.

Menurut Yusniar, salah satu indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah/ wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB  per kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk.

Sumber: BPS Kaltim.

Oleh karena itu, besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB per kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB sangat tergantung pada potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi yang terdapat di daerah tersebut.

PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. Nilai PDRB per kapita Kaltim atas dasar harga berlaku dari tahun 2018 hingga tahun 2022 memiliki trend yang meningkat meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 terjadi. Pada tahun 2018, PDRB per kapita tercatat sebesar 174,17 juta rupiah, lalu meningkat menjadi 180,26 juta rupiah di tahun 2019.

Sementara itu, pada tahun 2020 PDRB per kapita Kaltim turun menjadi 161,80 juta rupiah, karena kinerja ekonomi di sebagian besar lapangan usaha mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 mewabah, termasuk salah satunya adalah sektor utama Kaltim yaitu Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian yang turun akibat anjloknya harga batu bara.

“Kemudian, mulai tahun 2021 hingga 2022 kondisi sudah lebih terkendali sehingga aktivitas masyarakat telah berjalan menuju normal seperti sebelum  pandemi dan mendorong meningkatnya kinerja ekonomi di berbagai lapangan usaha.,” kata Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: