Napi Kasus Asusila Lapas Tenggarong Kabur Saat Berobat RS di Samarinda

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Jumadi (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sucipto, 45 tahun, narapidana kasus asusila dari Lapas Tenggarong dilaporkan kabur saat berobat di RSUD AW Syachranie Samarinda, Selasa. Dia kini dalam buruan tim gabungan jajaran Lapas Tenggarong dan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Informasi diperoleh niaga.asia, Sucipto diketahui beralamat tinggal terakhir di Jalan Mulawarman, Desa Mekar Jaya, Sebulu, Kutai Kartanegara. Dia divonis 9 tahun penjara pada 25 Oktober 2022.

Napi Sucipto diketahui menderita sakit ginjal. Kondisi tangan terborgol, dia dikawal dua petugas Lapas Tenggarong untuk berobat di RSUD AW Syachranie di Samarinda.

“Sakit ginjalnya ternyata parah. Setelah sebelumnya berobat di RSUD AM Parikesit, dia (Sucipto) kemudian berobat dua kali ini di RSUD AW Syachranie di Samarinda,” kata Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur, dalam pernyataannya kepada niaga.asia, Selasa malam.

Selesai berobat, Sucipto bersama satu petugas Lapas kemudian menunggu pesanan obat. Satu petugas lagi pergi menyiapkan mobil di parkiran.

“Selesai menebus obat, ternyata warga binaan itu (Sucipto) sudah tidak ada. Itu sekitar jam 2-an siang tadi,” ujar Jumadi.

Lapas Tenggarong dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur telah berkoordinasi bersama dengan kepolisian. Termasuk mengabarkan ke keluarganya di Sebulu.

“Kami (Kantor Wilayah Hukum dan HAM juga membantu untuk terus menggali informasi,” Jumadi menambahkan.

Foto dan data kasus yang menjerat Sucipto tersebar luas di WhatsApp Messenger mulai malam ini.

“Izin bapak mohon bantuannya Narapidana di atas melarikan diri saat berobat ke RS AWS Ijin rekan” mohon bantuan nya apa bila ada yg melihat org ini, supaya dilaporkan tahanan dari lapas tenggarong” tulis pesan yang beredar.

“Kami juga minta bantuan masyarakat, kalau mengetahui keberadaan warga binaan itu bisa segera melaporkan ke kami, Lapas Tenggarong atau kepolisian terdekat,” demikian Jumadi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: