Nekat Masuk Jalur Mobil di Jembatan Kembar, Pemotor Alasan Mau Makan Pentol

Polisi Satlantas Polresta Samarinda melakukan penindakan tilang pemotor yang nekat masuk di jalur mobil Jembatan Kembar di sisi Samarinda Seberang, Rabu 17 Mei 2023 (istimewa/PS)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menilang 36 pemotor yang melanggar masuk jalur mobil di Jembatan Kembar (Jembatan Mahakam IV), Rabu 17 Mei 2023. Di antara pelanggar, ada yang beralasan lapar dan hendak makan pentol, sehingga terburu-buru nekat masuk jalur mobil.

Pemotor memang sering kali terlihat masuk di jalur mobil, meski jelas itu dilarang. Padahal tersedia khusus jalur motor di sisi paling kiri dan kanan jalan, mengarah ke Samarinda Seberanf. Sebelumnya Satlantas Polresta Samarinda telah sering kali melakukan sosialisasi dan imbauan aturan larangan itu.

Razia digelar kesekian kalinya, dan dilakukan mendadak. Kali ini, petugas Satlantas menunggu pemotor yang tepergok masuk di jalur mobil, di sisi Samarinda Seberang.

Arbain, 48 tahun, adalah salah satu pelanggar setelah nekat masuk di jalur mobil dari akses arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Dari kantor mau pulang ke rumah, supaya cepat jalurnya ambil jalan tengah,” kilah Arbain, ditemui wartawan.

Arbain beralasan memilih jalur tengah yang dikhususkan untuk mobil itu karena sedang lapar.

Kepolisian saat memberikan sanksi tilang di tempat, Rabu 17 Mei 2023. Sebelumnya Satlantas sudah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi larangan pemotor masuk di jalur mobil (istimewa/PS)

“Pas perut lapar buru-buru cepat mau makan, akhirnya ketangkap (terkena tilang) di bawah (akses jalan keluar jembatan di sisi Samarinda Seberang) makan pentol karena lapar,” kata Arbain.

“Sudah tahu (melanggar) cuma kita mau buru-buru nih tadi mau makan, ngejar anu, ternyata di bawah sudah ada stay (petugas Satlantas Polresta Samarinda). Jadi kita kalah, salah,” terang Arbain mengakui kesalahannya.

Ajun Komisaris Polisi Yasir, Wakil Kepala Satlantas Polresta Samarinda mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah penindakan bagi pemakai jalan khususnya pemotor yang melintas di jalur mobil.

“Jadi sudah kita laksanakan beberapa kali (penindakan) tapi masih ada pelanggar-pelanggar mungkin masyarakat yang belum paham, atau memang paham tapi sengaja,” ujar Yasir.

“Namun demikian yang melanggar kita tindak dengan tilang di tempat. Semua kita tilang. Supaya ada efek jera semua kita tilang. Karena pertama, dulu kita kasih teguran ternyata masih ada lagi. Jadi tidak ada teguran lagi langsung kita tilang,” Yasir menegaskan.

Sementara terdata ada 36 pelanggar diberi sanksi tilang setelah menerobos jalur mobil di Jembatan Kembar, Rabu 17 Mei 2023 (istimewa/PS)

Kegiatan penindakan itu dipastikan akan terus berlanjut, apabila terus terjadi pelanggaran pemotor nekat masuk di jalur yang salah.

“Jadi untuk pelaksanaan ini, kita laksanakan serta berkelanjutan apabila masih ada pelangaran-pelanggaran oleh pemakai pemotor melintas di jalur mobil. Tetap kita laksanakan. Namun waktunya tidak harus jam 4 terus, kita acak,” Yasir menerangkan.

Di saat yang sama, petugas Polisi Satlantas juga menghentikan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu, yang tidak tepat penggunaan dan pemanfaatannya.

“Itu masalah lampu. Jadi kita dalam kendaraan itu ada spesifikasi lampu, kemudian lampu-lampu tidak diperbolehkan, ada lampu-lampu yang digunakan aparat penegak hukum seperti strobo, kemudian rotari itu tidak diperbolehkan,” jelas Yasir.

Kepolisian kembali mengingatkan agar pengguna jalan khususnya pemotor, patuh aturan dalam berkendara.

“Kami sebagai Polantas tentunya beharap kepada masyarakat Samarinda, jalan ini kan jelas dibagi untuk R2 dan R4. Masyarakat kami harap gunakan jalan masing-masing untuk mengurangi kecelakaan, dengan melintas di jalur masing-masing,” demikian Yasir.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: