Neraca Pedagangan Surplus 55 Bulan Terus Berlanjut

Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor ke VIII produk adonan roti produksi PT Juara Roti Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) di Klaten, Jawa Tengah pada Jumat, (22/11/2024). (Foto Kemendag/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Neraca perdagangan Indonesia pada November 2024 mencatat surplus USD 4,42 miliar atau mencatatkan surplus berturut-turut selama 55 bulan sejak Mei 2020. Sementara itu, surplus pada Januari–November 2024 tercatat sebesar USD 28,86 miliar. Selama periode ini, tren pertumbuhan rata-rata bulanan ekspor Indonesia mencapai 1,86 persen.

Sedangkan, secara kumulatif, kinerja ekspor 2024 naik 2,06 persen dibanding 2023. Selain itu, dalam lima tahun terakhir (2019–2023), tren kinerja ekspor mampu tumbuh rata-rata sebesar 15,6 persen persen per tahun.

“Hal ini mempertinggi tingkat optimisme kita bahwa target kinerja perdagangan Indonesia sampai dengan akhir Desember 2024 akan tercapai,” tegas Mendag Budi Santoso  dalam konferensi pers “Capaian Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025” di Jakarta pada Senin, (6/1).

Menurut Mendag, secara keseluruhan, nilai ekspor Indonesia selama Januari–November 2024 mencapai USD 241,25 miliar. Ekspor ini terdiri atas ekspor sektor migas USD 14,34 miliar dan nonmigas USD 226,91 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor nonmigas Indonesia didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 78,86 persen dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan nilai tambah produk mulaimenunjukkan hasil positif,” lanjut Mendag.

Lima produk utama ekspor nonmigas periode tersebut, yaitu bahan bakar mineral senilai USD 36,08 miliar dengan kontribusi sebesar 15,9 persen. Kemudian, lemak dan minyak nabati/hewani, besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta kendaraan dan bagiannya.

Sementara itu, lima negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Malaysia.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: