Ngaku Polisi, Dua Begal Motor di Balikpapan Diringkus Polisi

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto memimpin giat konferensi pers pengungkapan kasus bersama dua tersangka, Rabu 30 April 2025. (HO-Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dua pelaku begal yang menyamar sebagai anggota Polri berhasil dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan. Penangkapan dilakukan menyusul dua laporan dari masyarakat yang masuk pada 17 April 2025.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menjelaskan, para pelaku berinisial R (19) dan EP (25), sama-sama pemuda pengangguran, melancarkan aksinya dengan cara memepet korban, merampas kunci motor, lalu mengaku sebagai polisi dan meminta korban mengambil motornya di Polres.

“Mereka melakukan aksi di dua lokasi, yakni di Jalan Sultan Hasanudin pada 23 Maret pukul 06.30 Wita dan Jalan Ahmad Yani pada 7 April pukul 13.30 Wita,” kata Anton saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu 30 April 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Genio hitam-merah KT 6811 HG, satu unit Honda Genio hitam KT 3493 HI milik pelaku, satu unit Yamaha Jupiter MX hitam KT 5125 YA, serta borgol.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” terang Anton.

Polresta Balikpapan mengingatkan warga untuk selalu waspada saat berkendara, dan segera melapor jika mengalami kejahatan serupa, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: