
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perkembangan nilai FOB (Free on Board) ekspor Kalimantan Timur (Kaltim) dari tahun 2022 ke 2023 menunjukkan tren yang sangat mencolok, di mana terjadi penurunan signifikan dalam nilai ekspor.
Pada tahun 2022, nilai ekspor mengalami fluktuasi yang positif, dengan angka tertinggi mencapai US$3,71 miliar pada bulan Agustus, dan nilai terendah tercatat US$1,08 miliar pada bulan Januari. Secara umum, nilai ekspor menunjukkan kecenderungan meningkat dari Januari hingga Juli 2022, dengan bulan Juni menjadi puncak pertumbuhan sebelum mulai menurun pada bulan September hingga Desember.
Namun, situasi berubah drastis pada tahun 2023. Nilai ekspor menunjukkan penurunan yang konsisten, dimulai dari US$2,45 miliar pada Januari dan terus menurun hingga mencapai titik terendah US$1,91 miliar pada bulan September. Meskipun ada sedikit peningkatan di bulan Agustus menjadi US$2,02 miliar, nilai-nilai ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2022.
Demikian diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC dalam laporan BPS “Statistik Ekspor Provinsi Kalimantan Timur 2023” yang dipublish 23 Agustus lalu.
Menurut Yusniar, penurunan nilai FOB ekspor ini sangat berkaitan dengan penurunan harga komoditas ekspor pada tahun 2023. Banyak komoditas utama yang diekspor dari Kaltim, seperti batubara, minyak kelapa sawit, dan produk perkebunan, mengalami penurunan harga yang signifikan di pasar global.
“Harga batubara, misalnya, yang sebelumnya meningkat tajam pada tahun 2022, mengalami penyesuaian yang drastis akibat perubahan permintaan global dankebijakan energi di berbagai negara,” kata Yusniar.
Penurunan harga ini mengakibatkan penghasilan yang lebih rendah bagi eksportir, sehingga berdampak langsung pada nilai ekspor secara keseluruhan.
Yusniar melanjutkan, nilai ekspor hasil minyak dari Kaltim menunjukkan penurunan yang signifikan dari US$763,93 juta pada tahun 2022 menjadi US$683,52 juta pada tahun 2023, mencatat penurunan sebesar sekitar 10,53 persen.

Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor migas, yang mungkin dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah fluktuasi harga minyak global yang dapat berdampak langsung pada pendapatan eksportir.
“Selain itu, perubahan permintaan di pasar internasional, akibat pergeseran ke sumber energi yang lebih berkelanjutan, juga dapat memengaruhi hasil minyak,” paparnya.
Pada tahun 2023, sejumlah komoditas ekspor nonmigas mengalami penurunan yang signifikan, di antaranya adalah batubara, pupuk, minyak kelapa sawit, dan kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian.
“Nilai ekspor batubara menurun sebesar 30,32 persen, mencapai US$17.908,45 juta. Penurunan ini sejalan dengan turunnya harga batubara di pasar dunia,” demikian Yusniar.
Komoditas pupuk juga mengalami penurunan tajam dengan nilai ekspor mencapai US$843,61 juta atau sebesar 51,71 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara itu, ekspor minyak kelapa sawit tercatat menurun sebesar 4,43 persen, dengan nilai mencapai US$2.854,30 juta.
Selain itu, ekspor kimia dasar organik dari hasil pertanian mengalami penurunan sebesar 31,46 persen, atau US$201,25 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan nilai ekspor ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor nonmigas di tengah fluktuasi harga global dan perubahan permintaan pasar,” kata Yusniar.

Sumber data utama Statistik Ekspor berasal dari dokumen ekspor atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diperoleh dari Ditjen Bea dan Cukai. Dokumen PEB diisi langsung oleh eksportir dan telah diberikan ijin muat oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya, dokumen tersebut dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) secara online dan hardcopy. Sumber data lainnya adalah catatan instansi lain seperti PT. Pos Indonesia dan pendataan ekspor perbatasan laut yang dimulai sejak tahun 2015.
Pencatatan Statistik Perdagangan Luar Negeri menggunakan sistem perdagangan umum (General Trade) dimana pencatatan dilakukan dari dokumen PEB yang dimuat dari Pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia termasuk kawasan berikat.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim