Nilai Tukar Petani Kaltim Desember 2024 Naik 1,93 Persen Dibandingkan November

Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC. (Foto BPS Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2024 sebesar 145,35 atau naik 1,93 persen dibandingkan dengan NTP pada November 2024.

Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,35 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,41 persen.

Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC dalam berita resminya, hari Kamis (2/1/2025).

BPS juga menginformasikan Rata-Rata Harga TBS Desember 2023 Rp2.173,-/kg. Rata-Rata Harga TBS November 2024 Rp2.977,-/kg, dan Rata-Rata Harga TBS Desember 2024 Rp3.159,-/kg.

Kemudian Rata-Rata Harga CPO Desember 2023 Rp10.913,-/kg. Rata-Rata Harga CPO November 2024 Rp14.007,-/kg, dan Rata-Rata Harga CPO Desember 2024 Rp14.668,-/kg.

Menurut Yusniar, BPS mencatat NTP Desember 2024 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,40, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,24, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 208,28, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 104,15, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,93.

“Pada Desember 2024, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,06 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,26 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,74 persen,” katanya.

Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,81 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,39 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Desember 2024 sebesar 150,80 atau naik 2,36 persen dibandingkan dengan NTUP pada November 2024 yang tercatat sebesar 147,32.

“Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,60 persen, subsektor tanaman Perkebunan rakyat sebesar 3,67 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,10 persen,” ungkap Yusniar.

Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,35 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,03 persen.

NTP Kaltim di regional Kalimantan berada diurutan kedua setelah Kalimantan Barat, tapi berada di atas NTP Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. NTP Kaltim, Kalbar dan Kalsel juga lenih tinggi dari nasional.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: