SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nomenklatur belanja pembangunan di APBD Kalimantan Timur (Kaltim) perlu diperbanyak agar bisa mengakomodir berbagai usulan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Memperbanyak nomenklatur pos belanja untuk masyarakat tersebut diharapkan sudah diselesaikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam beberapa bulan ini, sehingga usulan masyarakat bisa diakomodir di APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024,” ungkap anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono pada Niaga.Asia, Jum’at (9/2/2024).
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini, kebutuhan masyarakat semakin beragam dan banyak yang belum diakomodir di nomenklatur berbagai OPD. Salah satu contohnya adalah keinginan petani dibangunkan sumur bor di areal pertanian dan pemeliharaan jaringan irigasi non teknis. Dua kebutuhan tersebut tidak bisa diabaikan karena secara faktual memang dibutuhkan, terutama pada lahan pertanian tadah hujan.
“Perubahan iklim membuat masa kemarau lebih panjang setiap tahunnya dan musim hujan jadi pendek. Saat kemarau, petani butuh air. Solusinya adalah membuatkan petani sumur bor, agar punya air mengairi lahan pertaniannya,” ucapnya.
Kemudian, pemerliharaan saluran air alami, atau non teknis juga diperlukan dalam rangka menopang usaha tani masyarakat. Selama ini petani memelihara sendiri saluran irigasi tersebut sebab, tak bisa dianggarkan di OPD Pertanian dan PUPR.
“Dalam menata nomenklatur belanja APBD ke depan, perlu juga disediakan dana untuk dua kegiatan tersebut dan memastikan anggaran untuk itu apakah di Dinas Pertanian atau PUPR,” ujar Sapto.
Sapto menambahkan, pemerintah tidak perlu kaku dalam mengakomodir usulan masyarakat apakah itu disampaikan langsung ke pemerintah provinsi atau melalui anggota DPRD Kaltim, karena kewajiban pemerintah dan DPRD mengabulkan permintaan masyarakat sepanjang itu benar-benar dibutuhkan dan didukung fakta di lapangan.
“Kita tidak perlu alergi dengan berbagai usulan masyarakat sepanjang itu memang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan produktivitas petani, ekonomi petani, dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Kebutuhan masyarakat di perkotaan juga semakin beragam dan kebutuhan baru itu belum ada di pos belanja pemerintah provinsi, misalnya bagaimana membantu menyediapan prasarana dan sarana untuk mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Perlu diakomodir adanya belanja untuk pembangunan MCK komunal, IPAL komunal di lingkungan padat penduduk. Selama ini kebutuhan tersebut belum dibiayai pemerintah provinsi,” pungkas Sapto.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: APBD Kalimantan Timur