Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045, Salehuddin: Banyak Hal Belum Diperbaiki Pemprov

Rapat Paripurna XIV di Gedung Utama B DPRD Kaltim membahas terkait penyampaian atau tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045, Selasa 19 Juni 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai banyak hal yang belum dilakukan perbaikan oleh Pemprov Kaltim. Di antaranya berkaitan pemerataan distribusi guru, hingga kondisi sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Penilaian itu disampaikan saat Rapat Paripurna XIV DPRD Kaltim di Gedung Utama B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa 19 Juni 2024, membahas penyampaian kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, mengatakan rapat ini, merupakan tindak lanjut penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang digelar 3 Juni 2024 lalu.

Pandangan umum Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045 ini, disampaikan oleh delapan fraksi di DPRD Kaltim, masing-masing dibacakan juru bicara fraksi.

“Penyampaian nota penjelasan RPJPD 2025-2045 ini, untuk pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan,” kata Hasanuddin.

Sementara, juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, penyampaian pandangan umum ini, terdiri dari laporan realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perubahan tahun 2023 kepada DPRD provinsi.

“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah terkait penyampaian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan operasional, neraca dan laporan arus kas,” kata Salehuddin.

Salehuddin meminta kepada Pemprov Kaltim menjelaskan berkaitan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan peran Kaltim, sebagai penggerak super hub ekonomi dan pemerintahan.

Selain itu juga terkait penyelesaian permasalahan peningkatan kualitas dan kuantitas guru, distribusi guru yang belum merata di Kaltim, serta kondisi kesejahteraan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN.

“Banyak hal yang belum sama sekali dilakukan perbaikan. Termasuk juga sekolah yang tidak sesuai dengan kemajuan industri khususnya di daerah 3T. Maka, mohon penjelasan pemerintah,” ujar Salehuddin.

Merespons itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi berbagai tanggapan yang telah disampaikan oleh 8 fraksi DPRD terhadap terhadap perencanaan RPJPD Pemprov kaltim 2025-2045.

Menanggapi pandangan fraksi Golongan Karya (Golkar) terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan peran Kaltim sebagai penggerak super hub ekonomi, pemerintah sepakat pembangunan IKN harus memberikan dampak positif pada pembangunan Kaltim.

“Seiring dengan pembangunan IKN, SDM di Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan SDM dengan berbagai wilayah,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut Sri, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim, saat ini ditopang oleh lapangan usaha yang tidak terbarukan.

“Dengan hadirnya IKN, pemerintah menginginkan agar penduduk Kaltim dapat berperan aktif sebagai talenta berkualitas yang berkontribusi dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi,” terang Sri Wahyuni.

Selain itu, dia juga menargetkan pembangunan desa dan pencapaian desa mandiri mencapai 52 persen pada tahun 2045.

“Ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, dengan harapan kota dan desa akan maju inklusif dan berkelanjutan,” jelas Sri Wahyuni.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: