
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur (Kaltim) Maret 2025 sebesar 148,93 naik 0,56 persen dibandingkan NTP pada Februari 2025. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maret 2025 sebesar 155,23 naik 1,71 persen.
Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC dalam siaran resminya yang disampaikan secara daring hari ini, Selasa (18/4/2025).
Menurut Yusniar, kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,41 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 1,85 persen.
“NTP Maret 2025 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,57, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 127,27, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 210,58, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,13, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 100,56,” ujarnya.
Pada Maret 2025, terdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,54 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,94 persen.
“Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,51 persen, subsektor peternakan sebesar 0,58 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,96 persen,” kata Yusniar.
Perbandingan NTP di Pulau Kalimantan Maret 2025, menurut Yusniar lagi, posisi Kaltim berada diurutan kedua setelah Kalimantan Barat (Kalbar). Sedangkan tiga provinsi lainnya yakni Kalteng, Kalsel, dan Kaltara berada dibawah Kaltim.
Terakhir, ungkap Yusniar, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maret 2025 sebesar 155,23 atau naik 1,71 persen dibandingkan dengan NTUP pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 152,62.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: NTP Kaltim