SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur (Kaltim) Oktober 2023 sebesar 129,23 mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen dibandingkan September 2023.
Peningkatan NTP terjadi pada subsektor Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Peternakan. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan. Perikanan mengalami penurunan terdalam.
NTP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) alami kenaikan. Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,88 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,52 persen.
Demikian disampaikan Ketua Tim Harga dan UMKM Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Indri Astanti, SST, M.Si dalam siaran persnya, Rabu (01/11/2023).
Disebutkan, NTP Oktober 2023 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 100,35; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 112,80; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 165,71.
“Sedangkan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,63; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,79,” ungkapnya.
Menurut Indri, pada Oktober 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu, subsektor hortikultura (0,44 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,33 persen), dan subsektor peternakan (1,36 persen).
“Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan (-0,05 persen) dan subsektor perikanan (-0,27 persen).”
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Oktober 2023 sebesar 130,44 atau naik 0,76 persen dibandingkan dengan NTUP pada September 2023 yang tercatat sebesar 129,47. Terdapat empat subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (0,29 persen), subsektor hortikultura (0,93 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,74 persen), dan subsektor peternakan (1,94 persen).
“Sementara itu, subsektor perikanan tidak mengalami perubahan,” ungkap Indri.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Menurut BPS, NTP nasional Oktober 2023 sebesar 115,78 atau naik 1,43 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,67 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.
Pada Oktober 2023, NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,53 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,31 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2023 sebesar 116,79 atau naik 1,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Dari 1.741 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Oktober 2023, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 64,16 persen, gabah kering giling (GKG) 24,64 persen, dan gabah luar kualitas 11,20 persen.
Selama Oktober 2023, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp6.851,00 per kg atau naik 5,16 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.995,00 per kg atau naik 4,69 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp7.703,00 per kg atau naik 4,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp7.818,00 per kg atau naik 4,26 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp6.221,00 per kg atau naik 2,94 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.353,00 per kg atau naik 3,00 persen.
Dibandingkan Oktober 2022, rata-rata harga gabah pada Oktober 2023 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 27,95 persen; 30,77 persen; dan 28,37 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Oktober 2023 dibandingkan Oktober 2022 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 27,76 persen; 30,17 persen; dan 28,33 persen.
Selama Oktober 2023, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 856 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.069 observasi beras di penggilingan.
Pada Oktober 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.372,00 per kg, naik sebesar 3,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp13.012,00 per kg atau naik sebesar 2,57 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp12.381,00 per kg atau naik sebesar 5,41 persen.
Dibandingkan dengan Oktober 2022, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2023 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 28,54 persen; 29,55 persen; dan 30,11 persen.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: NTP Kaltim