ODGJ Osas Kembali Bikin Ulah, Kali Ini Meremas Payudara Anak Gadis di Nunukan

ODGJ Osas dititipkan di kantor Camat Nunukan. (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Usai dilepaskan dari tahanan Polsek Nunukan dalam perkara pencurian, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, Osas kembali bikin ulah, yakni berbuat tidak senonoh, meremas payudara anak gadis di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi dan Sosial, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP2A) Nunukan, Parmedy mengatakan, kekacauan ditimbulkan oleh Osas tidak sebatas mencuri, tapi juga berbuat asusila terhadap perempuan.

“Ada laporan Osas berbuat asusila kepada perempuan yang ditemuinya di jalan-jalan, kejahilannya ini menimbulkan keresahan,” kata Parmedy pada Niaga.Asia, Senin (06/11/2023).

Pria gelandangan tanpa identitas dan keluarga ini sulit diproses hukum karena memiliki gangguan kejiwaan. Hal ini dibuktikan dari hasil pemeriksaan poli jiwa rumah sakit Nunukan yang menyatakan bahwa Osas memiliki gangguan jiwa berat.

Osas merupakan eks deportan Malaysia tahun 2013 yang dipulangkan ke Nunukan tanpa identitas. Berdasarkan penelusuran DSP2A Nunukan, Osas lahir di Malaysia, hasil pernikahan orang tua perempuan Indonesia dan orang tua laki-laki warga Sulu, Filipina.

“Orang tua perempuannya warga Indonesia tapi tinggal di Malaysia, kita tidak tahu dimana keberadaanya sekarang,” sebutnya.

Parmedy menjelaskan, DSP2A Nunukan menerima laporan 17 kasus tindak kejahatan pencurian dilakukan oleh Osas, adapun laporan kasus terakhir yang viral di masyarakat adalah pembegalan payudara anak gadis di Kecamatan Nunukan.

Terhadap keresahan ini, DSP2A Nunukan bersama Satpol PP telah mengamankan Osas untuk dititipkan sementara waktu di kantor Camat Nunukan, sambil menunggu keputusan apakah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau sebatas rehabilitasi biasa.

“Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak mungkin diproses hukum, jadi pilihan paling tepatnya dikirim ke RSJ Tarakan atau Samarinda,” bebernya.

Selama menghuni ruang penitipan di kantor Camat Nunukan, Osas akan dijaga secara bergantian oleh petugas Satpol PP Nunukan dan pada bagian tangannya terpasang rantai besi layaknya borgol.

Saat ini, kata Permedy, DSP2A Nunukan coba berkoordinasi dengan Disdukcapil Nunukan bermohon apakah Osas dapat diberikan dokumen kependudukan yang nantinya digunakan untuk kelengkapan penerbitan kartu kesehatan BPJS.

“Kalau kita mau tangani kesehatannya wajib memiliki identitas, tanpa kartu kependudukan mustahil terbit BPJS,” ujarnya.

Keresahan yang ditimbulkan Osas tidak lagi ditolerir masyarakat, karena perbuatannya berulang-ulang tanpa menimbulkan rasa jera. Dilain sisi, Osas merasa perbuatannya tidak bersalah dan tidak menyadari resiko dari perbuatannya.

Dari beberapa tindak kejahatan, Osas pernah mendapat penganiayaan dari masyarakat yang kesal barang dan uangnya dicuri, namun penganiayaan itu tidak membuat Osas berhenti dari mencuri.

“Bisa jadi dia sakit jiwa, tapi terkadang kalau diajak bicara bisa nyambung layaknya orang normal biasa,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: