Oerasi Damai Cartenz Selesai Olah TKP Pembakaran Maskapai Susi Air di Paro

Foto Dokumentasi Ops Damai Cartenz

PARO.NIAGA.ASIA –  Ops Damai Cartenz menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara Bandara Paro usai peristiwa pembakaran maskapai Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Kami sudah selesai melakukan olah TKP, kami sudah melakukan pembersihan run way, dan mungkin hari ini sudah bisa dilakukan kalau akan dilakukan pendaratan pesawat,” ungkap Kepala Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Faizal Ramadhani, dikutip Kamis (16/2/23).

Ia menerangkan, kondisi pesawat 80% hangus terbakar. Hanya tersisa bagian sayap, baling-baling, dan ekor pesawat.

“Sampai saat ini ada Kopasgat yang masih menjaga di sana,” jelasnya.

Sebagai pengingat, KKB pimpinan Egiyanus Kagoya melakukan pembakaran maskapai Susi Air pada 7 Februari 2023. Hingga kini, pilot dari maskapai tersebut, Philip Merthens, masih disandera.

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan penyelamatan pilot Susi Air, Philip Merthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan dilakukan bersama pemerintah Selandia Baru.

“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” ungkap Menko Polhukam dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/23).

Ia menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatan persuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.

“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” jelasnya.

Ditegaskan Menko Polhukam, Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Bumi Cendrawasih seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI.

Terima kasih pun diucapkan kepada pemerintah daerah, Polri, TNI, BIN, serta pihak yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh kehati-hatian dalam menangani masalah ini.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: