SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman yang melanjutkan estafet kepemimpinan Made Yoga Sudharma.
Dalam kesempatan menerima kunjuntan Parjiman, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap OJK menerapkan sistem Meritokrasi, yakni pemberian reward atau penghargaan, dan punishment atau sanksi bagi perbankan di Kaltim.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim, maka diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” kata Akmal di Ruang VIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Akmal, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan, sehingga masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward, dan tidak bagus diberikan punishment,” ujar Akmal Malik.
Melalui reward dan punishment, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Meritokrasi diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman menjelaskan kunjungannya sebagai perkenalan diri, dan menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim di bulan Juli 2024 nanti.
Hadir Karo Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Layanan Manajemen Setrategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Layanan Manajemen Strategis Alvin.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikKeuanganOJKPemprov Kaltim