BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Seorang oknum ojek online (Ojol) di kota Balikpapan berinisial AJ dipolisikan. Dia dibawa ke Mako Polresta Balikpapan oleh rekannya sesama Ojol pada Kamis (1/6) malam, setelah sebelumnya video aksi pelecehan verbalnya viral di media sosial.
Diketahui, pelecehan secara verbal adalah suatu tindakan kekerasan yang diwujudkan dengan ucapan dan membuat lawan bicaranya merasa tidak nyaman.
Aksi pelecehan verbal itu dilakukan AJ pada pagi hari sebelumnya sekira pukul 09.00 Wita di kawasan Telagasari, Balikpapan Kota. Saat itu dia menghampiri seorang bocah perempuan sekolah dasar yang tengah berjalan kaki usai pulang sekolah.
AJ kemudian mengucapkan kalimat tidak pantas, mengarah kepada dugaan pelecehan. Tanpa sadar, aksinya itu direkam oleh korban. Dalam rekaman memang tak terdengar jelas kalimat apa yang diucapkan, namun digambarkan dengan pertanyaan korban.
“Maksudnya apa yah? Mas paedofil gitu? Gak bisa begitu dong, saya masih kecil,” kata korban dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial publik Kota Balikpapan itu.
Aksi AJ yang viral kemudian berdampak terhadap orderan pengemudi ojol lain yang tiba-tiba sepi. Sejumlah komunitas Ojol selanjutnya melakukan penelusuran, untuk mencari tahu siapa oknum Ojol tersebut.
“Dari video yang beredar, akhirnya kami tahu siapa driver-nya, tinggal di daerah Mekarsari. Kami langsung ke sana untuk memastikan,” kata Oscar, seorang pengemudi Ojol.
AJ sempat tidak mengakui perbuatannya saat komunitas Ojol tiba di rumahnya. Namun, saat ditunjukkan bukti video rekaman, dia tidak bisa mengelak lagi.
“Sempat tidak mengaku. Tapi baju, sandal sama tas yang dipakai dalam video ada semua di rumahnya. Kemudian kita bawa ramai-ramai ke Polresta Balikpapan,” ujar Oscar.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun diketahui jika aksi pelecehan verbal tersebut rupanya yang kedua kali dilakukan AJ terhadap korban.
“Anak saya pulang sekolah jalan kaki karena jarak rumah dan sekolah tidak jauh. Kemudian dihampiri pelaku dan mengucapkan kalimat itu. Ini yang kedua,” pungkas AR, orang tua korban.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: AsusilaBalikpapanPelecehan SeksualPeristiwaPerlindungan AnakPolresta BalikpapanPolri