Ombudsman Kaltim Ungkap Dugaan Pungutan Tidak Wajar di Sekolah, Wagub Seno Aji Siap Tindaklanjuti

Wagub Kaltim Seno Aji. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan hasil pengawasan pihaknya terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji, Rabu (30/4).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Lantai 2 Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Samarinda, Ombudsman mengungkap adanya temuan dugaan praktik maladministrasi yang terjadi di sejumlah SMA dan SMK di wilayah Kaltim, khususnya terkait dengan pungutan dana dalam momen kelulusan siswa.

Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, mengatakan bahwa pihaknya melakukan investigasi terhadap praktik pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Temuan-temuan it  menunjukkan bahwa orang tua siswa diminta untuk membayar sejumlah uang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp850 ribu per siswa, sebagai biaya perpisahan atau wisuda.

“Ini merupakan hasil investigasi dari teman-teman kami di lapangan. Kami menemukan bahwa praktik pungutan ini cukup masif dan bervariasi tergantung tipe sekolahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan Wagub Kaltim, selain untuk menyampaikan hasil pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan, juga sebagai upaya membangun sinergi untuk mencegah praktik maladministrasi kembali terulang di lingkungan pemerintahan.

“Koordinasi dan sinergi ini kita harapkan dapat menyelesaikan seluruh laporan-laporan masyarakat terkait dengan adanya potensi maladministrasi di sektor penyelenggaraan layanan publik di Provinsi Kaltim,” harapnya.

Mulyadin juga menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala Ombudsman Kaltim selama dua bulan, dan ingin memulai langkah konkret dengan menyampaikan langsung laporan akhir hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah.

“Saya baru dua bulan menjabat, harapannya ada peraturan dari pemerintah terkait dengan menghentikan praktik-praktik pungutan di sektor pendidikan, terutama pada saat perpisahan peserta didik,” harapnya.

“Alhamdulillah Pak Wagub merespon dengan baik dan akan segera menindaklanjuti. Beliau sangat apresiasi dengan hasil-hasil temuan Ombudsman. Jadi bukan hanya kali ini saja. Beliau merasa terbantu. Dan, temuan-temuan Ombudsman ini selalu di follow up secara baik,” tambahnya.

Dengan adanya hasil investigasi dan laporan ini, Ombudsman berharap Pemprov Kaltim dapat memperkuat pengawasan, khususnya melalui Dinas Pendidikan, agar tidak ada lagi praktik pungutan yang membebani orang tua siswa dan melanggar prinsip pelayanan publik yang adil dan transparan.

Merespons hal itu, Wagub Kaltim, Seno Aji, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Ombudsman dan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ombudsman menyampaikan adanya indikasi maladministrasi di beberapa SMA dan SMK. Kami langsung perintahkan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan hal ini. Jika ada sekolah yang masih bermain-main, baik itu dari pihak komite maupun orang tua, kepala sekolahnya akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Seno Aji menjelaskan bahwa temuan serupa sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Ombudsman pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi (Pempro) Kaltim juga sempat mengeluarkan surat edaran.

Namun, karena praktik ini kembali ditemukan, pihaknya akan mengeluarkan surat instruksi yang lebih kuat.

“Tadi dilaporkan ada sekitar tujuh SMA yang terlibat dalam praktik ini, dan beberapa SMK juga disebutkan. Kami tidak ingin hal seperti ini terus berulang. Apalagi menjelang momen wisuda, surat instruksi dari Gubernur akan segera dikeluarkan untuk mengantisipasi pelanggaran di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: