
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau para pengusaha perhotelan di Kaltim mau bekerja sama mendagangkan produk-produk lokal olahan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kaltim untuk dijual di hotel-hotel.
Apabila pengusaha perhotelan enggan mengindahkan imbauan itu, Pemprov Kaltim akan mengeluarkan kebijakan larangan untuk melaksanakan acara pemerintah di sejumlah hotel.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung keberadaan UMKM lokal.
“Pemerintah harus terjun ketika terjadi kegagalan pasar, ketika produk UMKM kita kalah bersaing di pasar,” kata Akmal, ditemui di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 20 Januari 2025.
Akmal meminta seluruh hotel di Kaltim untuk lebih aktif mempromosikan dan memasarkan produk UMKM lokal di masing-masing hotel, dengan meletakkannya di kamar-kamar hotel.
“Bagi hotel-hotel yang tidak mau menerima produk UMKM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang melaksanakan event di sana. Sederhana saja, cari hotel lain. Ini himbauan bagi semua hotel untuk mendukung UMKM kita,” tegas Akmal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan, audiensi bersama pelaku UMKM Rumah Digital ini bertujuan untuk mencari dukungan dari pemerintah daerah untuk memperluas pangsa pasar penjualan produk UMKM, dan pengembangan produk UMKM Kaltim di masa mendatang.

“Rumah digital ini sebenarnya mengakomodir dan menaungi para pelaku UMKM lintas sektor diberbagai daerah, seperti Samarinda, Penajam Paser Utara , Paser dan Balikpapan,” kata Heni.
Menurut Heni, langkah Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggunakan hotel-hotel yang tidak mau bekerja sama membantu pemasaran produk UMKM, merupakan langkah tegas guna meningkatkan kemauan pelaku usaha perhotelan untuk bekerja sama.
Dengan memastikan produk-produk UMKM ini ada di setiap hotel, lanjut Heni, dapat mendorong kepedulian dan komitmen pelaku usaha perhotelan untuk mendukung pengembangan UMKM di Kaltim.
“Sebetulnya kita sudah melakukan MoU dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kita juga sering mengadakan pertemuan dengan pihak hotel dan UMKM setiap tahunnya,” terang Heni.
Ke depannya, pemerintah daerah akan membuat surat edaran atau peraturan Gubernur terkait larangan melaksanakan event-event OPD provinsi untuk tidak dilaksanakan di hotel-hotel yang tidak mau menampung produk UMK. Diketahui jumlah pelaku UMKM di Kaltim sebanyak 300.000 UMKM.
“Ini menjadi penekanan ke depannya bahwa Pemprov Kaltim tidak main-main, dan diharapkan perhotelan dapat menampung dan mendukung produk UMKM lokal,” demikian Heni Purwaningsih.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikKaltimUMKM