Operasi Keselamatan Mahakam 2024 Fokus pada 9 Pelanggaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 di Lapangan M Jasin Satbrimob (SPN) Polda Kaltim, Sabtu (2/3). (Foto : Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sepekan jelang bulan suci Ramadhan, Polda Kaltim menggelar Operasi Keselamatan Mahakam mulai 4-17 Maret 2024, dengan sembilan sasaran pelanggaran.

Apel Gelar Pasukan telah digelar di Lapangan M Jasin Satbrimob (SPN) Polda Kaltim, Sabtu (2/3). Apel tersebut dipimpin Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol Zulkifli.

Dikatakan, Operasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mewujudkan keselamatan kelancaran ketertiban dan keamanan menjelang Idul Fitri.

“Berdasarkan data Operasi Keselamatan Mahakam selama dua tahun terakhir 2022 sampai dengan 2023 telah terjadi kenaikan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga korban meninggal dunia yang cukup signifikan,” ujarnya

Hal tersebut menggambarkan masih kurangnya tingkat disiplin dan kepada para pengguna jalan yang tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh faktor cuaca dan kondisi jalan.

“Oleh sebab itu saya minta operasi dan pencanangan arti keselamata kali ini dijadikan momentum bagi seluruh personel Ditlantas Polda Kaltim beserta unsur TNI dan instansi terkait untuk melakukan upaya nyata yang lebih efektif,” ungkapnya.

Namun ditekankan untuk tidak menggunakan metode statis atau teguran kepada pencanangan keselamatan jalan. Diminta untuk benar-benar menjadi pelopor pelaksanaan serta mampu memberikan contoh cara yang baik dan disiplin di seluruh wilayah Kaltim.

Dia melanjutkan, ada sembilan pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini. Diantaranya, berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara dengan melawan arus, dan berkendara dalam keadaan mabuk.

Kemudian, berkendara masih di bawah umur, berkendara dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang tidak ramah lingkungan, berkendara dengan batas yang lebih kecepatan, berkendara dengan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan berkendara sambil menggunakan handphone.

“Semoga pelaksanaan tahun 2024 dapat meningkatkan budaya disiplin dan tertib dalam berlalu lintas serta meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: