Operasi Keselamatan Mahakam di Balikpapan, Pelanggaran Didominasi Penggunaan Helm Proyek

Satlantas Polresta Balikpapan menindak pengendara yang melanggar. (Foto : Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dari 125 pelanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terjaring dalam Operasi Keselamatan Mahakam yang digelar Satlantas Polresta Balikpapan sejak 4 Maret 2024 lalu, sebagian besar didominasi penggunaan helm proyek dan atau helm yang tidak sesuai standar atau SNI saat mengedarai sepeda motor.

“Penggunaan helm proyek yang tidak sesuai standar sangat membahayakan keselamatan pengendara,” kata Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Jumat (8/3).

Menurut Ropiyani, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas. Sebanyak 100 personel gabungan dilibatkan. Mereka bertugas selama 14 hari, atau berakhir pada 17 Maret 2024 nanti.

“Kami dari kepolisian ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujarnya.

Sejauh ini, belum ada laporan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Mahakam berlangsung.

Sebelumnya Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol Zulkifli menyebut, operasi ini untuk mewujudkan keselamatan kelancaran ketertiban dan keamanan menjelang Idul Fitri.

“Berdasarkan data Operasi Keselamatan Mahakam selama dua tahun terakhir 2022 sampai dengan 2023 telah terjadi kenaikan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga korban meninggal dunia yang cukup signifikan,” ucapnya.

Dalam operasi ini, ada sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, diantaranya berkendara menggunakan handphone, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Kemudian berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan overloading, serta sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: