Operasi SAR Pekerja Tertimbun di Area Insani Bara Perkasa Disetop, Mario Masih Tertimbun

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pencarian korban longsor di area pertambangan PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Kilometer 11 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dihentikan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas). Keputusan ini diambil meskipun satu korban, Mario Alberto Elan Tonni Kerry, 30 tahun, belum ditemukan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, dalam pencarian yang dilakukan Basarnas, satu korban Adi Sopian, 29 tahun, ditemukan pada Kamis 27 Februari 2025 lalu dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan untuk rekannya Mario, belum kunjung ditemukan.

Penghentian pencarian korban ini dilakukan karena upaya pencarian intensif selama delapan hari oleh Basarnas, tidak membuahkan hasil signifikan.

“Sampai hari ke-8 pencarian itu dan dihentikan saat ini, masih ada 1 korban namanya Mario yang belum didapat,” kata Bambang, ditemui di Gedung Olah Bebaya Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 10 Maret 2025.

Bambang menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan dalam pencarian korban, termasuk penggunaan teknologi canggih seperti termal drone dan georadar.

Georadar atau Ground Penetraling Radar (GPR) merupakan teknologi geofisika yang menggunakan gelombang radar untuk mendeteksi dan memetakan objek, struktur atau lapisan di bawah permukaan tanah tanpa perlu menggali.

Sedangkan termal drone merupakan drone dilengkapi kamera pencitraan termal untuk mendeteksi dan merekam suhu objek atau area tertentu.

“Karena memang yang bersangkutan tenggelam sampai 40 meter itu sulit dicari, dan longsornya itu delapan kali lapangan sepak bola,” jelas Bambang.

Meski pencarian telah dihentikan, proses investigasi masih dilakukan oleh inspektur tambang Kementerian ESDM. Oleh karena itu, Dinas ESDM Kaltim masih menunggu hasil laporan investigasi itu.

“Kewenangan investigasi ada di pusat, sementara daerah tidak ada kewenangan mengenai itu. Evaluasi dan pengawasan ada di pusat,” terangnya.

Menurut Bambang, penyebab kecelakaan longsor dikawasan PT IBP sejauh ini, dikarenakan hujan berhari-hari.

Selain itu, Bambang menjelaskan
areal tambang di PT IBP tersebut telah menjadi area disposal (areal timbunan). Karena itu, ia meminta kawasan tambang tersebut dimitigasi, agar tidak ada lagi retakan tanah yang mengakibatkan longsor di kemudian hari.

“Kita sudah rapatkan dengan komisi III DPRD Kaltim, supaya minta semua disposal area tadi dimitigasi semua, dengan kajian geoteknik supaya tidak ada retakan lagi,” demikian Bambang Arwanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: