Operasional BCT Disoal Lagi, Dishub Mau Tata Ulang Trayek Angkot

Bus Balikpapan Trans City beroperasi sejak 2-20 Agustus 2024 untuk melayani tamu HUT ke-79 RI yang akan berlangsung di IKN. Sekarang operasional bus itu disoal lagi oleh sopir angkot. (Foto: Dishub Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan audiensi dengan para sopir angkot, Rabu 21 Agustus 2024. Kali ini, sopir angkot kembali menuntut agar bus Balikpapan City Trans tidak beroperasi di Kota Balikpapan.

Namun demikian, tuntutan itu tidak dapat diakomodir dikarenakan operasional bus masih menjadi tanggung jawab dan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami akan melaporkan masalah penolakan-penolakan ini ke pimpinan dan Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra.

Adwar menjelaskan, menurut hasil survei yang dilakukan pada masa uji coba sejak 2-20 Agustus 2024, pengguna layanan BCT menembus angka 32.000 data transaksi.

“Penumpang didominasi oleh masyarakat yang dulunya selalu berpergian menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Adwar.

Dishub berencana akan menata keberadaan angkot guna meningkatkan konektivitas dengan moda transportasi lainnya. Penataan ini penting mengingat perkembangan transportasi yang kemungkinan terjadi di masa depan, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami mengajak pemilik angkot untuk menyesuaikan diri,” terang Adwar.

Dishub juga berencana untuk menyusun ulang trayek angkot agar dapat berfungsi sebagai feeder, yakni angkutan yang mengantarkan penumpang menuju ke moda transportasi utama.

Audiensi para sopir angkot dan Dishub Balikpapan untuk yang kesekian kalinya soal operasional BCT, Rabu 21 Agustus 2024. (HO-Dishub Balikpapan)

“Kami ingin memastikan bahwa sopir angkot tetap mendapatkan penghasilan, meski dalam sistem baru ini,” tambah Adwar.

Menurut Adwar, sekitar 80 persen angkot di Balikpapan mengalami kendala terkait KIR (Kelaikan Jalan) dan trayek. Sebagian besar disebabkan oleh penurunan pendapatan selama masa pandemi COVID-19 lalu.

“Oleh karena itu, perlu ada kebijakan terkait pengurusan KIR agar angkot tetap bisa beroperasi dengan baik,” terang Adwar.

Edo menegaskan bahwa rencana penataan ini didasarkan pada permintaan masyarakat dan kajian yang telah dilakukan.

“Angkot yang berfungsi sebagai feeder akan masuk hingga ke jalan lingkungan atau kompleks perumahan, sehingga penumpang dapat dengan mudah mencapai rumah mereka setelah turun dari halte,” jelasnya.

Rencana ini menurut Adwar sudah disosialisasikan. Namun demikian masih ada perbedaan tanggapan dari para sopir angkot.

“Kami masih perlu memastikan sosialisasi yang tepat, agar pemilik angkot memahami bahwa penataan ini bukan untuk menghentikan, tetapi untuk meningkatkan efisiensi transportasi,” jelas Adwar.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: