Orang-orang yang Melakukan Kesalahan dalam Distribusi Pupuk Subsidi Seharusnya Diberi Sanksi

Anggota BAKN DPR RI Amin Ak di sela – sela pertemuan BAKN DPR RI dengan Petrokimia di Gresik, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025). Foto : Tari/Andri

GRESIK.NIAGA.ASIA – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memberikan perhatian khusus pada masalah distribusi pupuk bersubsidi yang belum tepat sasaran dan keluhan petani terkait kekurangan pupuk.

Bahkan, beberapa petani menyatakan kesediaan untuk membeli pupuk non-subsidi asalkan ketersediaannya terjamin. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara catatan stok pupuk di distributor atau pengecer dengan kondisi fisik di lapangan.

“Kalau dalam konteks tata kelola perusahaan secara internal, ini orang-orang yang melakukan kesalahan ya harus diberi sanksi, harus diminta pertanggungjawabannya,” tegas Anggota BAKN DPR RI Amin Ak, di sela-sela pertemuan BAKN DPR RI dengan Petrokimia di Gresik, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025).

BAKN DPR RI juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam penentuan harga pokok produksi pupuk. Mereka mempertanyakan variabel-variabel yang memengaruhi harga dan mekanisme penyesuaiannya jika terjadi fluktuasi harga. Tujuannya adalah agar PT Pupuk Indonesia, sebagai BUMN, dapat menghasilkan produk yang kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan perusahaan swasta.

“Yang jelas kita ingin semua proses pembentuk harga itu dilakukan secara transparan, dilakukan secara efisien, sehingga ini walaupun BUMN dapat modal dari pemerintah, aparatnya digaji tadinya dari modal pemerintah, ini produknya bisa kompetitif,” ujar Amin.

Dengan pengawasan yang ketat dan perbaikan yang berkelanjutan, BAKN DPR RI berharap PT Pupuk Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi positif bagi sektor pertanian di Indonesia.

Amin juga menyoroti pentingnya PT Pupuk Indonesia untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK.  Sehingga, ia menekankan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kita dorong bagaimana hal-hal yang sekarang menjadi temuan BPK itu tidak turun lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: