SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polemik ajang Miss Universe Indonesia yang diduga tersandung dugaan pelecehan seksual memasuki babak baru. Dalam perkembangannya, Organisasi Miss Universe memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan waralaba PT Capella Swastika Karya dan Direktur Nasional untuk Indonesia, Poppy Capella.
“Berdasarkan apa yang telah kami pelajari yang terjadi di Miss Universe Indonesia, telah menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau ekspektasi kami seperti yang diuraikan dalam buku panduan dan kode etik waralaba kami,” tulis Organisasi Miss Universe dalam akun resmi Instagramnya.
Organisasi ini mengatakan PT Capella Swastika Karya juga tidak akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Miss Universe Malaysia.
Selain itu, Organisasi Miss Universe juga mengevaluasi perjanjian waralaba “untuk mencegah perilaku seperti ini”.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada ukuran seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” tulis pernyataan itu.
Organisasi Miss Universe juga “memohon maaf” kepada perempuan yang maju dalam kontes Indonesia. “Kami menghargai keberanian Anda untuk bersuara, dan kami berjanji akan melakukan yang lebih baik di masa depan,” tulisnya.
Dalam keterangan resmi melalui akun Instagram @poppycapella_ dan @missuniverse_id, Poppy Capella akan mengambil langkah hukum karena merasa disudutkan terkait pemberitaan laporan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.
“Dengan ini saya tegaskan bahwa saya sebagai National Director dan sebagai Pemilik Ijin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali, dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengijinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaran Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan dan pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” tulis Poppy Capella di Instagram @missuniverse_id.
Poppy juga mengaku telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa pemberitaan yang ia sebut “menekan saya dan menciptakaan image yang negatif” — memang disengaja dilakukan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih izin Miss Universe Indonesia dari tangannya.
“Saya memastikan akan mengambil langkah hukum, dengan menuntut balik secara perdata dan maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi,” kata Poppy.
Laporan ini terkait dengan tuduhan menyiarkan berita bohong, pencemaran nama baik, laporan palsu ke polisi “yang dilakukan secara berkomplotan oleh orang-orang tertentu.”
“Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil,” jelasnya.
Sumber: BBC News Indonesia | Editor: Intoniswan
Tag: miss universe