OTT KPK di Balikpapan Tangkap Oknum di Balai Jalan dan Kontraktor NR

KPK segel kantor PT Fajar Pasir Lestari di Tana Grogot, Kabupaten Paser. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kamis (23/11/2023) malam menangkap oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjend Binamarga Kementerian PUPR di Balikpapan dan seorang kontraktor proyek jalan berinisial NR.

“Dari 11 orang diamankan KPK dari OTT melibatkan aparatur penyelenggara negaradi BBPJN yang berkantor di Balikpapan,” ungkap sumber Niaga.Asia, Jum’at.

Kalangan pengusaha kontraktor proyek jalan yang coba dikonfirmasi niaga.asia, mengaku mengenal NR. NR adalah pengusaha asal Paser dan selama ini usahanya mengerjakan proyek jalan.

“Benar NR kontraktor proyek jalan,” ucapnya.

“Ini untuk kedua kalinya oknum di BBPJN terkena OTT,” sambungnya.

Sebelumnya tahun 2019, KPK , Selasa (08/10/2019) juga pernah meng-OTT pejabat BBPJN Kaltim atas pekerjaan preservasi, rekonstruksi jalan nasional dari Simpang 3 Lempake (Samarinda)-Simpang 3 Sambera-Santan (Kutai Kartanegara)-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta (Kutai Timur) senilai Rp155,5 miliar pola tahun jamak 2018-2019, dikerjakan PT Harlis Tata Tahta (PT HTT).

PT HTT adalah perusahaan yang beralamatkan di Kota Bontang, tepatnya di Jalan Jl. Sultan Syahrir No 2 Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kaltim. Direktur Utama PT HTT, Hartoyo semula usahanya bukan pada konstruksi jalan, tapi pengadaan materia beton (redy mix) dan pedagang besar material konstruksi, yaitu pemasok batu dari Palu, Sulawesi Tengah.

Hartoyo menyuap pejabat pengelola proyek yang dikerjakannya, yakni Refly Ruddy Tengkere (RRT), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII, dan Andi Tejo Sukmono (ATS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPJN XII yang berkantor di Komplek Perkantoran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim di Jalan Tengkawang, Samarinda.

Atas proyek yang dikerjakannya itu, Hartoyo sudah merealisasikan pembayaran fee kepada RTT dan ATS Rp2,1 miliar. Kesepakatan ketiga tersangka, dari proyek senilai Rp155,5 miliar, Hartoyo memberikan fee 6,5%,” ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Diterangkan Agus, kedua pejabat BPJN XII tersebut sudah menerima fee

dari  Hartoyo sebanyak 8 kali dengan besaran berfariasi antara  Rp 200 sampai Rp 300 juta, atau kalau dijumlahkan  Rp 2,1 miliar. “Pemberian fee ada yang tunai ada juga melalui transfer bank,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur dan  11 orang diamankan dari kegiatan yang melibatkan aparatur penyelenggara negara tersebut.

“Ada 11 orang yang kami amankan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi news.detik.com, Jumat (24/11/2023).

Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WITA. KPK juga mengamankan sejumlah uang. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). OTT di Kaltim ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.

“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” katanya.

Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” pungkas Ghufron.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada penyelenggara negara yang turut diamankan dalam OTT di Kaltim. Namun, KPK belum memerinci jumlah pihak yang terjaring OTT.

“Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujar Ali.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: