Pagu Indikatif Kementerian ESDM Tahun 2024 Rp11 Triliun

Pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II ruas Batang-Cirebon termasuk yang akan didanai melalui APBN Tahun 2024. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Eselon I Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI, disepakati usulan peningkatan pagu indikatif tahun 2024 untuk Kementerian ESDM, yang semula Rp6,7 triliun menjadi Rp11 triliun.

Plt. Sekretaris Jenderal KESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa dari pagu indikatif tahun 2024, masih belum bisa mengakomodir kegiatan prioritas berupa program-program yang dialokasikan untuk infrastruktur yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Kami mengusulkan tambahan tambahan pagu indikatif antara lain untuk kekurangan pendanaan pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II ruas Batang-Cirebon sampai Kandanghaur, kami juga usulkan pembangunan pipa gas bumi Dumai-Sei Mangke, kemudian konversi minyak tanah ke Compressed Natural Gas (CNG),” ujarnya saat RDP, Selasa (6/6) lalu.

Dadan menambahkan, tambahan pagu indikatif akan digunakan untuk pembangunan jaringan transmisi 500KV khususnya di Sumatera Selatan, kemudian penambahan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), PLTS Atap, Bantuan Baru Pasang Listrik (BPBL), Konverter kit untuk nelayan dan petani, pembangungan PLTMH, insentif konversi motor BBM ke motor listrik, serta untuk revitalisasi pembangkit listrik EBT dan pengeboran panas bumi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Komisi VII mengapresiasi atas peningkatan PNBP Kementerian ESDM, sehingga harus diupayakan kenaikan anggaran Kementerian ESDM karena ada prestasi dan pencapaian yang dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama dengan Komisi VII, terlihat dari peningkatan PNBP sektor energi dari tahun ke tahun, dimana pada tahun 2020 PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 109 triliun, tahun 2021 Rp184 triliun, dan tahun 2022 sebesar Rp351 triliun.

“Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Sekjen Kementerian ESDM untuk meningkatkan Pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024 dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp11 triliun,” tutupnya.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: