SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Salah satu produk lokal yang sedang digenjot Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah pakaian seragam dan sepatu kedinasan. Indikator potensi produk tersebut dapat dilihat dari tingginya nilai belanja, tidak hanya pada instansi di lingkungan pemerintahan, namun juga kebutuhan pembelian seragam oleh perusahaan swasta, sekolah, dan perguruan tinggi.
Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Upaya yang sejalan dengan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia ini mampu membangkitkan kinerja industri dalam negeri, yang akan turut memberikan efek luas bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada serapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
“Seragam sebagai identitas komunal akan selalu menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran belanja organisasi dan perusahaan dalam rangka mencitrakan visi, misi, dan budaya kerja organisasi,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (2/9).
Kepala BSKJI mengemukakan, pada aplikasi pengadaan nasional INAPROC, nilai paket belanja seragam dan sepatu untuk tahun ini terpantau mencapai Rp130 miliar. Nilai tersebut belum termasuk transaksi e-Purchasing yang dilakukan melalui etalase produk dari aplikasi e-Katalog LKPP.
“Pemilihan produk lokal yang berkualitas sebagai atribut personal dapat memberikan ruang untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri,” ungkapnya.
Menurut Doddy, pakaian seragam dan sepatu kedinasan yang termasuk dalam klasifikasi jenis Belanja Barang dan Jasa berpotensi besar jika dilihat dari total skema anggaran APBN dan APBD tahun 2023, yakni dengan total lebih dari Rp600 triliun.
Percepatan penggunaan produk dalam negeri yang dirumuskan melalui berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah, didukung pula oleh peningkatan daya saing produk yang berkomitmen mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan batas nilai tertentu.
“Pengguna anggaran wajib membeli produk dalam negeri dengan nilai TKDN minimum 25%. Kewajiban ini mengikat apabila telah terdapat produk dengan penjumlahan nilai TKDN dan BMP sebesar 40%,” jelas Mochamad Rynaldi yang hadir mewakili Kepala Pusat P3DN Kemenperin.
Lanjutnya, potensi kemampuan industri dapat dilihat dari ketersediaan penyedia seragam dan sepatu dengan nilai TKDN yang sudah mencukupi batas tersebut. Kategori pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, seragam sekolah dan seragam lainnya memiliki rentang TKDN 40,43% hingga 86,40%. Seragam kerja memiliki rentang TKDN 25,07% hingga 57,45%.
“Kategori sepatu dinas harian memiliki rentang TKDN 40,57% hingga 89,85%. Sedangkan, sepatu dinas lapangan, sepatu keselamatan kerja, sepatu sekolah, dan sepatu lainnya memiliki rentang TKDN beragam, mulai dari 26,15% hingga 90,57%,” sebut Rynaldi.
Pada kegiatan webinar bertajuk Pemahaman Spesifikasi Mutu Kain Seragam dan Sepatu Kedinasan, yang diikuti sebanyak 1000 peserta secara virtual beberapa waktu lalu, lebih dari 150 peserta dari lintas stakeholder berminat membahas lebih dalam terkait acuan standar yang dapat digunakan sebagai referensi.
Peserta webinar juga memberikan saran masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan layanan jasa bagi industri, baik terkait sertifikasi produk maupun fasilitasi layanan validasi kesesuaian mutu produk dengan persyaratan yang diminta instansi tertentu.
Menjawab kebutuhan stakeholder tersebut, standardisasi mutu produk serta metode uji dapat dijadikan acuan dalam menentukan spesifikasi teknis seragam dan sepatu. Fungsi seragam dan sepatu yang secara spesifik dibedakan karena tujuan penggunaan tertentu, dapat diuji kualitasnya menggunakan standar metode uji yang tersedia, salah satunya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Layanan jasa industri ini mampu dilaksanakan oleh kedua unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, yakni BBSPJI Tekstil dan BBSPJI Kulit, Karet dan Plastik dengan dukungan Lembaga Sertifikasi Produk serta Laboratorium Penguji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kepala BBSPJI Tekstil Cahyadi menyampaikan, pihaknya telah melayani lebih dari 550 pelanggan terkait layanan pengujian pakaian seragam, sebanyak 300 di antaranya adalah instansi pemerintah selaku Panitia Pengadaan Seragam, serta telah melahirkan lebih dari 650 alumni peserta program khusus bimbingan teknis pemahaman penetapan spesifikasi teknis kain untuk pakaian seragam, yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami mengembangkan layanan pendampingan terpadu untuk setiap tahapan pengadaan seragam, dimulai dengan pendampingan kajian perancangan spesifikasi kain seragam yang sesuai kebutuhan instansi atau perusahaan, pengujian mutu produk hingga layanan inspeksi teknis. Sedangkan bagi industri TPT, kami melayani sertifikasi produk dan dukungan pendampingan bagi industri dalam proses verifikasi TKDN. Seluruh layanan terpadu ini muncul dalam satu kerangka Industrial Services and Solution Center (ISSC),” ungkap Cahyadi.
Sementara itu, Kepala BBSPJI Kulit, Karet dan Plastik, Hagung Eko Pawoko menyampaikan bahwa standardisasi dalam pembuatan Sepatu Dinas Harian (SDH) dan Sepatu Dinas Lapangan (SDL) sangat penting agar dapat mencapai kualitas spesifikasi yang sesuai dan dari seluruh persyaratan teknis yang distandarkan diharapkan mampu memenuhi berbagai faktor penunjang kegiatan dalam melaksanakan tugas kedinasan di dalam ruangan maupun di lapangan.
“Setelah webinar ini, BBSPJI Kulit, Karet dan Plastik siap menyediakan layanan jasa penjaminan mutu SDH dan SDL melalui pendampingan, pengambilan contoh uji, pengujian, serta layanan bimbingan teknis penyusunan spesifikasi teknis untuk produk sepatu,” pungkas Hagung.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan
Tag: Produk Indonesia