Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Temukan Ribuan Karung Batubara di Sepaku

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim temukan ribuan karung batubara diduga ilegal dari PT Tata Kirana Megajaya di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengungkap aktivitas pertambangan ilegal  yang masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu.

“Aktivitas pertambangan ilegal tersebut di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kami menemukan saat melakukan Sidak,” ungkap Anggota Pansus investigasi Pertambangan, Agiel Suwarno.

“Kami mendapat informasi, di daerah IKN ada aktivitas tambang yang beroperasi yaitu PT Tata Kirana Megajaya. Kemudian saat disidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana,” ungkap Agiel Suwarno, Kamis (9/3/2023).

Saat Pansus melakukan Sidak, jelas dia, ditemukan bongkahan batubara yang berhamburan di kawasan Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.

“Saat kami melaksanakan sidak, mereka mengangkut batubara dari lokasi tambang. Namun kami tidak sampai ke ujung karena cuaca hujan. Jadi hanya sampai pertengahan saja. Banyak truk yang mengangkut batubara keluar masuk dari lokasi itu,” jelasnya.

Selain itu, Tim Pansus juga menemukan banyak batubara yang dimasukkan kedalam karung.

Dari kondisi yang ditemukan di lapangan, diperkirakan ada ribuan karung batubara yang kelihatannya akan diangkut keluar lokasi.

“Kami belum tahu mengapa batubara itu dimasukkan ke dalam karung. Apakah setelah itu mau dimasukkan ke kontainer atau gimana, nggak ngerti juga. Karena saat ditemukan ribuan karung batu bara, memang nggak ada orang. Tidak ada penanggung jawabnya,” ungkapnya.

Menurut Agiel, karena tidak ada penanggung jawab yang bisa dimintai keterangan,  Pansus  hanya melakukan komunikasi dengan para pekerja di lokasi tambang. Tujuannya, untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami tanya truk batu bara itu menuju kemana, batubaranya dibuang kemana. Kata mereka, ke Jetty HBH. Perkiraan truk yang ada di sana cukup banyak, lebih dari 50  truk keluar masuk. Mereka beroperasi mulai dari jam 1 siang sampai malam,” terangnya.

Disinggung terkait berapa lama perusahaan tambang ini beroperasi di sekitar IKN dan total luasan lahan yang digarap. Agiel Suwarno belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Akan tetapi, diperkiraan sudah beroperasi kurang lebih beberapa bulan terakhir ini.

“Belum bisa memastikan. Kemungkina ada kawasan hutan yang ditambang mereka. Yang jelas tindakan yang dilakukan tidak mengindahkan kaidah lingkungan. Karena ilegal, mereka tidak berpikir begitu. Sudah enggak ada amdal, nggak ada CSR dan lainnya. Mau enak sendiri saja,” paparnya.

Politikus PDI-P ini merasa kesal akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memiliki izin tersebut. Terutama, ketika PT Tata Kirana Megajaya masuk dalam daftar 21 IUP palsu.

“Bagaimana tidak marah, mereka melakukan hauling menggunakan akses jalan nasional dan kabupaten. Secara aturan dan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kan itu tidak boleh. Kaidah-kaidah pertambangan yang ada itu dilanggar semua sama mereka,” tandasnya.

Tindak lanjut yang akan dilakukan Pansus Investigasi Pertambangan, yaitu memohon kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk memanggil pihak terkait. Di antaranya, ESDM Pusat, Inspektor tambang yang bertugas di Kaltim. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sebagainya.

“Kita pertanyakan bagaimana sikapnya atas kasus 21 IUP ini. Jelas-jelas ada pelanggaran seperti ini tapi dibiarkan. Kami upayakan memanggil mereka secepatnya, karena ini kan suasananya masih hangat. Kita minta pada pimpinan agar menjadwalkan pemanggilan dan mengundang pihak terkait,” tegasnya.

Diketahui, sidak yang dilakukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini masih berkaitan dengan berjalannya perpanjangan masa kerja selama tiga bulan, hingga 2 Mei 2023.

“Pansus investigasi pertambangan masih berjalan sampai sekarang. Makanya kita lakukan sidak berdasarkan data 21 IUP yang disinyalir palsu,” tutupnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: