SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin dan anggota lainnya mengunjungi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Muhammad Udin menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka meminta penjelasan terkait dengan temuan BPK RI tahun 2021 yang dimana ada indikasi temuan tentang pengelolaan pertambangan di Kaltim hingga temuan tentang jaminan reklamasi (Jamrek).
Kunjungan tersebut juga sekaligus mencari tahu temuan BPK RI terkait banyaknya dokumen pertambangan yang belum sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik.
“Nanti kita akan tanyakan juga kepada dinas-dinas terkait, baik DPMPTSP maupun ESDM berkaitan dengan hal tersebut. Karena BPK RI perwakilan Kaltim ini hanya menjadi temuan saja tapi tidak memeriksa sampai spesifik apa sebenarnya tindak lanjutnya. Sehingga tindak lanjut itu dari teman dinas terkait bersama kementerian ESDM,” ungkap Udin.
Udin menyebut, berdasarkan penyampaian pihak BPK, persoalan yang paling banyak akibat adanya peralihan perizinan dari Kabupaten, Provinsi kemudian ke pemerintah pusat.
Menurutnya, beberapa persoalan tersebut menyebabkan data menjadi tidak sinkron. Sebab, belum diketahui data maupun perizinan mana yang termasuk jaminan Reklamasi di IUP saat berada pada tingkat kabupaten/kota.
Udin mengaku, untuk jumlah perusahaan pertambangan di Kaltim sebenarnya banyak, namun pihaknya hanya menerima data sekitar 29 perusahaan saja, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kementerian ESDM.
“Nanti kita akan RDP lagi berkaitan dengan 21 IUP, sekalian kita tanyakan berkaitan dengan hasil temuan BPK. Bagaimana tindak lanjutnya. Kita juga akan sinkronkan dengan hasil dari kementerian ESDM,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, ungkap dia, Tim Pansus telah mendapatkan sejumlah data dan informasi dari pihak BPK, hanya saja sifatnya masih indikasi. Karena itu, pihaknya berupaya untuk mendalami lagi sejumlah data dan informasi tersebut.
“Ini yang harus kita angkat dan publikasikan karena ini berkaitan dengan kepentingan umum, yang dimana sumber daya alam kita diambil tetapi jaminan kita tidak tahu sudah selesai atau belum. Makanya dinas terkait nanti akan kita kroscek lagi,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodarus | Editor: Intoniswan
Tag: Muhammad Udin