SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam laporan akhirnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (8/5/2023) menyebutkan bahwa aktor pembuat 21 IUP Batubara palsu sudah meninggal dunia.
“Diindikasikan bahwa yang melakukan proses adminsitrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan DPMPTSP Provinsi Kaltim,” ungkap Pansus dalam laporannya yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin.
Beberapa aktor yang terkait 21 IUP diduga palsu telah meninggal dunia. Aktor utama dengan inisial A meninggal dunia. Aktor kedua sebagai pembantu berinisial R mengaku atas perintah AS, juga telah meninggal.
“Terdapat aktor lain berinisial DS yang bertugas mengurus segala urusan surat menyurat, juga sudah meninggal dunia,” lapor Pansus.
Diterangkan pula, dari berbagai macam metodologi yang telah dilakukan oleh tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kaltim, telah ditemukan beberapa persoalan diantaranya; Terkait surat pengantar 21 IUP Palsu yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim yang bertandatangan Gubernur saat ini sedang diproses di Polda Kaltim.
Polda Kaltim merasa kesulitan memproses kasus 21 IUP ini, disebabkan kendala-kendala seperti, tidak adanya Surat Asli yang diserahkan oleh pihak Inspektorat.
“Inspektorat Kaltim hanya menyerahkan copy-nya saja ke Kepolisian,” demikian Pansus.
Hal lainnya, kata Udin, dari keberadaan 21 IUP yang diduga palsu tersebut, belum terlihat menimbulkan kerugian.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: IUP Palsu