Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2022 Bekerja 25 Hari Kerja

Sekretaris Komisi III Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus)  Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun 2022 hanya bekerja 25 hari kerja.

Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie  mengatakan itu pada  awak media usai menggelar rapat internal pembentukan Pansus Pembahas  LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2022  di kantor DPRD Samarinda, Kamis (30/3/2023) siang.

Menurut Novan, anggota  Pansus terdiri dari masing masing anggota fraksi yang ada di DPRD Samarinda. Pansus itu akan bekerja selama 25 hari terhitung setelah wali kota membacakan LKPJ.

“Tugas Pansus membedah satu persatu LKPJ di berbagai bidang, misalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tahun 2022, mencocokkan laporan dengan fakta di lapangan,” ucapnya.

Pansus juga bisa menelisik program penaggulangan banjir sejauh mana pengerjaannya di lapangan. Pansus bisa mengevaluasi seluruh sektor pembangunan yang sudah dilaksanakan wali kota,” tandasnya.

Penulis: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: