Pansus Pajak Dan Retribusi Daerah Ingin Ada Bagi Hasil dari Pengelolaan Alur Sungai Kaltim

Pengelolaan alur pelayaran sungai Mahakam dikuasai pemerintah pusat dan operasionalnya oleh PT Pelindo (Pelayaran Indonesia) dengan penghasilan PNPB ratusan miliar per tahun tanpa serupiah pun dibagi ke Pemprov Kaltim. (Foto Istimewa) 

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan ada pemasukan ke kas daerah (PAD) dari pengelolaan alur pelayaran sungai Mahakam yang sekarang dikuasai pemerintah pusat dan di kelola oleh Pelindo.

“Kita konsultasi ke Kemendari bebara hari lalu, juga terkait dengan hal itu,” kata Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, Jum’at (10/3/2023).

Rombongan tim Pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi Ketua  Pansus, Sapto Setyo Pramono, serta sejumlah anggota Pansus diantaranya, Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte. Tim Pansus diterima oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

Sapto menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka berkonsultasi awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun.

“Pansus ini membahas hal-hal yang cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” kata Sapto.

Anggota Pansus Pajak Dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim saat diterima oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum. (Foto Istimewa)

Dari hasil kunjungan itu, jelas Sapto, pihak Kemendagri mengusulkan beberapa materi pembahasan, terlebih mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

“Kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, hal lainnya juga seperti banyaknya kendaraan bernomor polisi yang datang dari luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang menjadi perhatian bagi Pansus.

Untuk itu, diperlukan pengaturan khusus guna mengatasi hal tersebut supaya PAD Kaltim dapat meningkat.

“Beberapa masukan dan pandangan dari kami juga Alhamdulillah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” terangnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: