Parpol, Capres dan Cawapres Harus Susun Program Mengacu RPJPN dan RPJMN

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023 (HO-Humas Bappenas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta partai politik (Parpol), Capres/Cawapres menyusun program ke depan berdasarkan visi Indonesia Emas 2045.

Penegasan itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, dalam sosialisasi pembangunan visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 Parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

Suharso bilang, Parpol beserta Capres dan Cawapres yang diusung, harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam visi Indonesia Emas 2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Parpol dan Capres/Cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program, selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program bersifat konkret dan deliverable.

“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka. Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya,” kata Suharso, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis.

Penyelarasan tersebut berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN.

RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.

Sebagai langkah pertama, Capres dan Cawapres harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerian/lembaga/BUMN dan pemerintah daerah. Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.

“Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah,” demikian Suharso.

Sumber : Humas Kementerian PPN/Bappenas
Editor : Saud Rosadi

Tag: