JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar dialog paska bentrokan dua kelompok buruh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dialog dilakukan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pihak terkait.
Adapun, bentrokan di Sulteng sempat terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 WITA. Bentrokan terjadi usai sejumlah pihak melakukan provokasi ke para buruh. Akibatnya, bentrokan antar kedua kelompok it pecah. Sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya seperti alat berat, dibakar massa. Kejadian ini turut memakan korban tewas.
Sementara itu, sebanyak 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut telah diamankan.
“Saat ini terus dilakukan dialog dipimpin Kapolres dan Pemda Morowali dan para pihak baik serikat buruh dan perusahaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut Dedi menambahkan, situasi di sekitar lokasi saat ini sudah kondusif.
“Saat ini situasi berangsur-angsur kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, Jumat (13/1).
Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan. Termasuk soal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023. Namun demikian, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan itu.
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan tentang rencana aksi mogok kerja yang akan mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan.
Menjawab hal itu, PT GNI melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya. Di dalam surat tersebut, perusahaan menekankan tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.
Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN akhirnya menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.
Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya. Namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing (TKA).
“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik dalam keterangannya, Minggu (15/1).
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Bentrok Buruh