Paska IKN, Penduduk Kukar dan PPU Lebih dari 2,37 Juta Jiwa Tahun 2035

Desain Wilayah  Permukiman di Wilayah Pengembangan IKN.

SAMARINDA. Penetapan  Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diproyeksi Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) akan meningkatkan jumlah penduduk Kaltim tahun 2035 jadi 5,74 juta, dengan distribusi terbesar nantinya di PPU dan Kukar, yakni 2,370 juta jiwa atau 41,29%.

Penduduk Kaltim pada 2020 terkonsentrasi di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan dengan distribusi masing-masing sebesar 22,01 persen, 19,37 persen, dan 18,29 persen. Kabupaten Mahakam Ulu memiliki distribusi paling kecil sebesar 0,86 persen dengan jumlah 32,42 pada 2020.

“Pada 2035, diproyeksikan penduduk Kalimantan Timur akan terkonsentrasi lebih banyak di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda,” Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Dr. Yusniar Juliana, SST.,MIDEC yang juga Pengarah  Laporan Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur 2020 – 2035 Hasil  Sensus Penduduk 2020 yang dipublisikan akhir Juli 2023.

Menurut Yusniar, distribusi penduduk Kaltim tahun 2035, sesuai proyeksi, penduduk Kukar 1.193.810 jiwa atau 20,79% dari 5,75 juta jiwa penduduk Kaltim saat itu. Kemudian di PPU sebanyak 1.176.840 jiwa atau 20,50%.

“Sedangkan penduduk Kota Balikpapan tahun 2035 diperkirakan 856.960 jiwa atau 14,52% dan penduduk Kota Samarinda jadi 924.300 jiwa atau 16.10%,” ujarnya.

Sebaran Permukiman di IKN

Pertumbuhan penduduk Kaltim antara tahun 2025-2035 tidak terlepas dari adanya pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim, tepatnya ke PPU dan Kukar.

Sumber: BPS Kaltim

“Sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara di Pasal 78 tentang Kawasan Pemukiman, kawasan perumahan utama IKN dengan luas 10.529,55 hektar meliputi di KIKN dan KPIKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Yusniar.

BPS mencatat, sesuai Sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kawasan permukiman di kawasan IKN nantinya meliputi wilayah perencanaan (WP) KIPP  sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.

Sumber: BPS Kaltim

WP IKN Barat di antaranya mencakup sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa· Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Pemaluan, dan sebagainya.  WP IKN Selatan meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di  Kecamatan Sepaku.

WP IKN Timur 1, di antaranya mencakup sebagian Desa Argo Mulyo, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Desa Sukaraja, dan sebagainya.  WP IKN Timur 2 di antaranya mencakup sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja, sebagian Desa Tengin Baru, dan sebagainya.

WP IKN Utara. Meliputi sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Tengin Baru, sebagian Kelurahan Jonggon Desa (Kutai Kartanegara), dan sebagian Desa Sungai Payang (Kutai Kartanegara).

Kawasan permukiman di Kawasan Pengembangan IKN  WP Simpang Samboja, di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Ambarawang Darat, sebagian Kelurahan Karya Merdeka, sebagian Kelurahan Margomulyo, dan sebagainya.

WP Kuala Samboja di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Kampung Lama, sebagian Desa Karya Jaya, sebagian Kelurahan Samboja Kua, dan sebagainya.  WP Muara Jawa di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Muara Jawa, sebagian Kelurahan Muara Jawa Ilir, sebagian Kelurahan Muara Jawa Tengah, dan sebagainya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: