Pasokan Gas dan Listrik di KEK Maloy Belum Ada, Izin Operasional Pelabuhan Masih Diurus

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)  di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur masih jauh dari fungsional, karena hingga kini pasokan gas dan listrik belum ada. Selain itu, izin operasional pelabuhan yang sudah dibangun masih diurus di Kementerian Perhubungan.

Demikian diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menjawab Niaga.Asia dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si dalam konferensi pers yang diselenggarakan Diskominfo Kaltim dan dimoderatori Kabid IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini di kantor Diskominfo Kaltim, Jum’at sore (16/2/2024).

Menurut Puguh, untuk pasokan gas dan listrik ke Maloy, Pemprov Kaltim sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT Pertamina dan PT PLN. Khusus untuk izin operasional pelabuhan juga telah telah diusukan ke Kementerian Perhubungan.

“Mudah-mudahan dalam tahun 2024 ini sudah dapat kepastian terkait pasokan gas dan listrik, termasuk izin pelabuhan,” ujarnya.

Dikatakan, masih diperlukan investasi untuk membangun infrastruktur penunjang di Maloy. Investasi itu bisa berasal dari pemerintah daerah dan bisa pula BUMD yang mengelola Maloy bekerjasama dengan swasta.

Puguh menambahkan, KEK Maloy punya potensi sangat besar sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kutim di masa yang akan datang. Apalagi legalitas KEK Maloy sudah ada  dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2019.

Pengusaha yang mau berinvestasi di Kaltim sangat menginginkan KEK Maloy lengkap inftrastrukturnya, termasuk jaminan pasokan gas dan listrik. Tanpa gas dan listrik, pengusaha tak bisa menjalankan usahanya.

“Karena KEK Maloy belum bisa fungsional, pengusaha akhirnya berinvestasi di KEK Kariangau,” demikian Puguh.

Untuk diketahui, KEK MBTK diresmikan Presiden 12 Maret 2019  bersamaan dengan KEK Morotai di Provinsi Maluku Utara dan KEK Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

KEK MBTK mempunyai total luas area sebesar 557,34 hektare ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014. KEK yang terletak di antara Selat Makassar ini juga berada dalam posisi yang strategis karena dilewati jalur regional lintas trans Kalimantan serta transportasi penyeberangan ferry Tarakan-Tolitoli dan Balikpapan-Mamuju serta merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2. Hingga 2025, KEK ini ditargetkan dapat menarik investasi sebesar Rp 34 Triliun dan meningkatkan PDRB Kutim hingga Rp 4 Triliun.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: