Pastikan Data Manifes Penumpang Sesuai, Pembelian Tiket Kapal Lewat Kantor Dermaga

Dishub Kaltim bersama KSOP Samarinda mengadakan ramp check angkutan sungai di Dermaga Sungai Kunjang Samarinda (Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dalam memastikan data manifes sesuai dan akurat antara daftar penumpang naik dengan data penumpang tertulis, Dinas Perhubungan Kaltim dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda sepakat agar pembelian tiket kapal, ke depannya diberlakukan melalui Terminal Pelabuhan Sungai Kunjang.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kaltim dan Dinas Perhubungan Samarinda melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan angkutan sungai di Dermaga Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir (Dermaga Pasar Pagi Samarinda), Jumat, 14 Maret 2025.

Hasilnya, ditemukan life jacket atau pelampung keselamatan tidak memenuhi aspek keselamatan, dan juga ditemukan ketidaksesuaian data manifes penumpang di Dermaga Sungai Kunjang tujuan hulu Mahakam.

Sebagai bentuk evaluasi atas pemeriksaan ramp check kemarin, Dishub Kaltim bersama KSOP Samarinda kembali menggelar ramp check di dermaga itu pada Jumat 21 Maret 2025 pagi, untuk memastikan dua aspek keselamatan penumpang tersebut terpenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Irhamsyah mengatakan, sebagai bentuk tindak lanjut, Dishub Kaltim telah mengeluarkan surat perintah yang ditujukan untuk masing-masing pengelola kapal yang berisikan himbauan untuk memastikan seluruh aspek dan fasilitas keamanan seperti life jacket penumpang terpenuhi sebelum berlayar.

“Kita bersama-sama KSOP Samarinda tadi sudah mengecek langsung ke Pelabuhan Sungai Kunjang. Kita telah keluarkan surat perintah agar semua fasilitas keamanan seperti life jacket, harus dipenuhi sesuai jumlah kapasitas kapal,” kata Irhamsyah.

Sebagai bentuk evaluasi terhadap data manifes penumpang yang tidak akurat sebelumnya itu, Irhamsyah juga menjelaskan pihaknya telah merencanakan agar ke depannya penjualan tiket kapal di Dermaga Sungai Kunjang tersebut dikelola oleh terminal pelabuhan, bukan lagi pihak kapal.

“Selama ini kan penjualan tiket dilakukan di atas kapal, sehingga terjadi jumlah penumpang tidak sesuai kadang,” jelasnya.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda Mursidi mengatakan, juragan dan staf kapal perlu memastikan aspek dan fasilitas keselamatan penumpang, termasuk jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal dan lainnya, sebelum keberangkatan.

“Begitu juga alat keselamatan yang tersedia ini sangat penting, tentunya pada kapal-kapal tradisional,” katanya.

Ke depannya, pihak KSOP Samarinda bersama Dishub Kaltim akan membuat aturan agar penumpang yang naik di atas kapal, membeli tiket kapal di Terminal Pelabuhan Sungai Kunjang.

“Nanti kita akan koordinasikan terkait penjualan tiket kapal ini. Karena selama ini yang jual tiket karena masih menggunakan kapal tradisional, jadi masih (dijual) di atas kapal,” jelasnya.

Selain itu, Mursidi juga menegaskan bahwa alat keselamatan seperti life jacket harus layak dan tersedia sesuai dengan jumlah penumpang yang membeli tiket.

“Kita akan bereskan penjualan tiket penumpang ini agar kapasitas. Jumlah penumpang yang naik dan data penumpang tertulis sesuai,” demikian Mursidi

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: