Pasutri di Sebuku Jualan Sabu, Ditangkap Polisi

Paket sabu 10 bungkus milik pasangan suami istri Arif (46) dan Esse (43) di Sebuku (Foto  Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pasangan suami istri Arif (46) dan Esse (43) pemilik warung di Desa Apas Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, ditangkap Kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu dalam tupperware atau tempat makanan makanan.

“Paket sabu sebanyak 10 bungkus ukuran berbeda disimpan dalam tumpukan tupperware di warung milik tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Rabbani pada Niaga.Asia, Jumat (19/052023).

Arif dan Esse merupakan warga Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, pasangan suami istri ini membuka usaha warung yang lokasinya berseberangan dengan Cafe Tenda Biru Gang Berlian, Desa Apas.

Keduanya telah lama menjadi pembicaraan warga karena diduga memperdagangkan narkotika.  Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Arif dan Esse, Selasa 09 Mei 2023 pukul 22.30 Wita.

“Mereka membuka warung sambil jualan sabu, kalau ada pembeli sabu langsung diserahkan disana,” tuturnya.

Ibnu menjelaskan, Arif mendapatkan sabu dengan cara membeli dibantu oleh Anto alias Miwon (23) warga Desa Sanur. Keduanya kemudian bertemu seorang pria bernama Yudi (44) bandar sabu di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis.

Transaksi sabu dilakukan dengan cara pembayaran bertahap melalui tunai dan transfer via rekening bank milik Esse. Sedangkan Anto dan Yudi sendiri berhasil diamankan dalam pengembangan penyelidikan.

“Total tersangka 4 orang. Nilai transaksi pembelian sabu seharga Rp 2 juta pembayaran melalui tunai dan transfer,” tuturnya.

Selain amankan 4 tersangka dan 10 paket bungkus sabu, Polisi juga menyita 5 buah handphone milik tersangka, 5 buah tapau, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX King dan uang tunai Rp 150 ribu diduga hasil penjualan narkotika dan slip transfer uang.

“Tersangka sudah digiring ke Rutan Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: