PDRB Kaltim Tahun 2022 Tembus Rp921 Triliun

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai PDRB Kalimantan Timur atas dasar harga berlaku pada tahun 2022 mencapai 921,33 triliun rupiah. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami peningkatan sebesar 224,75 triliun rupiah dibandingkan tahun 2021 yang nilainya tercatat sebesar 696,58 triliun rupiah.

Naiknya nilai PDRB tersebut selain dipengaruhi oleh meningkatnya kinerja ekonomi juga disebabkan terjadinya peningkatan harga berbagai komoditas pasar, terutama adalah harga batubara.

Berdasarkan harga konstan 2010, nilai PDRB juga mengalami peningkatan, dari 484,44 triliun rupiah di tahun 2021 menjadi 506,16 triliun rupiah di tahun 2022. Peningkatan nilai PDRB atas dasar harga konstan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Timur pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang positif.

Produk Domestik Regional Bruto Kalimantan Timur (PDRB Kaltim) tahun 2022 atas dasar harga berlaku tembus  Rp921 triliun. Berdasarkan harga konstan Rp505 triliun. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2022 sebesar 4,48 persen.

Demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.SI, MIDEC dalam laporan terbaru BPS Kaltim berjudul “PDRB Kaltim Menurut Lapangan Usaha 2018-2022” yang di publish awal April 2023.

Sumber: BPS Kaltim.

BPS juga menyampaikan,  struktur ekonomi besarnya peranan berbagai lapangan usaha ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah. Struktur ekonomi yang terbentuk dari nilai tambah yang diciptakan oleh setiap lapangan usaha menggambarkan seberapa besar ketergantungan suatu daerah terhadap kemampuan berproduksi dari setiap lapangan usaha.

Selama lima tahun terakhir (2018-2022) struktur perekonomian Kaltim didominasi oleh lima kategori lapangan usaha, diantaranya: Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Konstruksi; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; dan Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.

“Pada tahun 2022 peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kaltim dihasilkan oleh Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian. Lapangan usaha tersebut memberikan kontribusi sebesar 53,24 persen (naik dari 46,69 persen di tahun 2018),” kata Yusniar.

Sumber: BPS Kaltim

Lapangan usaha dengan peranan terbesar selanjutnya adalah Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 15,05 persen (turun dari 18,14 persen di tahun 2018); dan Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 7,70 persen (turun dari 8,42 persen di tahun 2018).

Peranan lapangan usaha terbesar selanjutnya yaitu Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 7,04 persen (turun dari 7,89 persen di tahun 2018); dan Lapangan Usaha Perdagangan Besar, Eceran, dan dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 5,16 persen (turun dari 5,54 persen di tahun 2018).

“Sementara itu, dua belas lapangan usaha lainnya masing-masing memiliki peranan kurang dari 5 persen,” ungkapnya.

Dari kelima lapangan usaha dengan peranan terbesar tersebut, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian Lapangan Usaha merupakan satu-satunya kategori dengan peranan terhadap struktur ekonomi Kaltim yang meningkat di tahun 2022 dibanding dengan tahun 2018.

Kondisi tersebut terjadi akibat adanya peningkatan harga batubara yang cukup signifikan pada tahun 2022. Berdasarkan harga batubara acuan (HBA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rata-rata HBA tahun 2022 sebesar USD 276,58 per ton, sedangkan tahun 2018 sebesar USD 98,96 per ton.

“Sementara itu, kontribusi Lapangan Usaha Industri Pengolahan; Lapangan Usaha Konstruksi; Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; serta Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; turun pada tahun 2022 dibanding tahun 2018,” kata Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor; Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim