Pekerja Proyek Pemkot Samarinda Senilai Rp 3,8 M Tewas Tersengat Setrum

Lokasi kejadian korban Mustakim tersengat setrum di proyek gedung parkir kantor BPKAD Jalan Dahlia, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 28 Mei 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Mustakim, pekerja proyek gedung parkir kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda di Jalan Dahlia, tewas diduga usai tersengat setrum, Minggu 28 Mei 2023 sore. Jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie untuk keperluan visum.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Tengah. Informasi beredar di grup WhatsApp, pekerja tersetrum di belakang kantor BPKAD Samarinda.

Di lokasi kejadian, terlihat pria tanpa baju terbaring tidak lagi bergerak. Tim medis dan INAFIS Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda yang tiba di lokasi kejadian memastikan pria yang diketahui bernama Mustakim itu sudah tidak bernyawa.

Plang penunjuk areal parkir kantor BPKAD Samarinda di Jalan Dahlia (niaga.asia/Saud Rosadi)

Supalal, 50 tahun, adalah saksi mata peristiwa itu. Dia bersama korban, Mustakim, sedang melakukan pekerjaan pondasi tiang dengan cara mengebor lebih dulu.

“Saya di sebelahnya, lagi ngerjain bored pile pancang,” kata Supalal di lokasi kejadian.

Belakangan pergeseran peralatan bored pile korban bersama Supalal berbuah petaka. Seketika korban tersengat setrum.

Papan informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Mau geser menara (alat bored pile) ternyata besinya sentuh kabel di atasnya. Dia bilang setrum..setrum. Saya bisa lepas langsung lari,” ujar Supalal.

“Dia tidak bisa lepas (dari besi peralatan bored pile) karena kakinya menyentuh besi itu,” Supalal menambahkan.

Supalal dan rekan pekerja lainnya panik, hingga akhirnya peristiwa itu sampai ke kepolisian, relawan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda.

Tim gabungan mengevakuasi jenazah Mustakim menuju ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, Minggu 28 Mei 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Tim INAFIS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bersama PMI, jenazah korban dibawa masuk ke ambulans PMI bernomor polisi KT 1342 MZ menuju kamar jenazah RSUD AW Syachranie sekitar pukul 17.02 Waktu Indonesia Tengah.

Untuk diketahui, dilihat dari plang proyek, itu adalah Proyek Pembangunan Gedung parkir dan Sanpras Kantor BPKAD Kota Samarinda dengan waktu pengerjaan 150 hari.

Proyek itu bernilai kontrak Rp 3.800.469.000 dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023. Pelaksana pekerjaan adalah CV Brazyl Bersaudara.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: