Pelajar SMP di Balikpapan Siram Seorang Ibu dan Balitanya dengan  Air Panas

Balita dari YU yang terkena siraman air panas. (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Seorang ibu berinisial YU dan balitanya berusia 15 bulan di Kota Balikpapan mengalami luka bakar, usai disiram air panas oleh pelajar SMP berinisial QU belum lama ini di kawasan Bukit Damai Sentosa (BDS), Balikpapan Selatan.

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham membenarkan adanya kasus tersebut. Dikatakan, kasus itu telah ditangani dengan laporan polisi LP/B377/XI/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN.

Namun, dalam prosesnya karena pelaku anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP, diupayakan diversi atau pengalihan penyelesaikan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan dari pihak terlapor juga sudah memberikan biaya pengobatan kepada anak korban. Selanjutnya untuk diversi tinggal kita jadwalkan saja,” kata Iskandar, Kamis (25/1).

Kepada wartawan, YU bercerita kronologi kejadian yang dialaminya dengan sang buah hati. Bermula saat dia hendak mencari ZA yang merupakan mantan suaminya. YU mendatangi rumah salah satu anggota keluarga suaminya di kawasan BDS.

Setibanya di sana, YU menanyakan keberadaan suaminya lantaran mendapat kabar telah pulang dari lokasi tempat kerja, yakni di salah satu perusahaan tambang kawasan Muara Badak, Kukar.

Namun, kedatangannya tidak disambut baik oleh anggota keluarga suaminya tersebut. Parahnya anak dari ipar sang suami (QU) menyiramkan air panas kepada korban yang saat itu tengah menggendong anaknya.

“Padahal saya datang hanya untuk mencari bapaknya anak-anak untuk minta tanggungjawab. Anak itu kan butuh nafkah dan kasih sayang. Tapi saya disiram air panas dan anak kena juga,” aku YU.

Wajah YU dan buah hatinya mengalami luka bakar. Bahkan anaknya sempat mengalami pendarahan di bagian kening dan dilarikan ke rumah sakit. Namun sang suami tak juga kunjung menemui dan memberi nafkah anaknya.

Sakit hati dengan perlakuan yang diterima, YU pun melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada November 2023 lalu. Tak lama membuat laporan, YU mendapat kabar dia dicerai suaminya melalui Pengadilan Agama.

“Saya nikah sudah 13 tahun sama dia, menjalani rumah tangga dan mendapat tiga orang anak. Tapi kemudian saya dapat perlakuan seperti ini. Saya ikhlas, tapi tolong jangan lupakan tanggungjawabnya kepada tiga anaknya itu,” pungkas YU.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: