Pelaku Penembakan Di Kantor MUI Pusat Meninggal Dunia

Kantor MUI Pusat. (Foto Dok Alinea)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, memastikan pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat Selasa (2/5/2023) sekira pukul 11.24 WIB, meninggal dunia.

“Pelaku sempat pingsan setelah melakukan aksi penembakan. Setelah ditangkap polisi, pelaku kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng, Jakpus. Dipastikan oleh tim dokter pelaku sudah meninggal dunia,” kata Karyoto saat berada di Kantor MUI.

Diketahui, pelaku penembakan merupakan warga Lampung berinisial Mustpa NR (60) yang sempat mengirimkan dua kali surat kepada Ketua MUI.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (2/5/23), mengkonfirmasi, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah berkasus juga di Lampung pada 2016, yakni merusak fasilitas di kantor DPRD Lampung.

Peristiwa ini pertama kali diunggah oleh akun @faicalwashh di Twitter. Pemilik akun itu membagikan foto-foto yang menampilkan kondisi di pintu masuk Gedung MUI. Tampak, kaca-kaca pecah. Sementara itu, pada foto lain ada pula seseorang yang diduga pelaku sedang diamankan.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas insiden penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Wapres ya prihatin dengan kejadian itu dan meminta pihak keamanan, terutama kepolisian, untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Pada peristiwa penembakan tersebut, dua orang staf MUI mengalami luka akibat serpihan kaca dan gesekan peluru.

“Satu kena tembak, tapi itu kan softgun. Softgun itu kena punggungnya kemudian hanya kulitnya yang lecet, tidak ada masalah,” tutur Masduki.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan,  Kepolisian telah melakukan penyitaan rekaman CCTV untuk menyelidiki kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Saat ini sedang proses pengambilan CCTV,” ujarnya di lokasi kejadian.

Penyidik akan mendalami berapa kali pelaku melakukan penembakan melalui uji laboratorium forensik (labfor). Selain itu, akan didalami apakah kaca yang pecah di bagian dalam gedung karena tembakan dari pelaku.

“(Di TKP) ditemukan dua tabung gas kecil dalam tasnya termasuk satu kaleng kecil dan satu tabung peluru gotri,” ungkapnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (2/5/23), menyebut pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR pernah berkasus juga di Lampung pada 2016.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” ungkapnya.

Menurut Kabid Humas, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan peristiwa penembakan di kantor MUI, Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya pun diberangkatkan ke Lampung untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pelaku.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: