NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan memberikan beberapa catatan penting dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024. Salah satunya meminta pemerintah merehabilitasi perangkat elektronik pelayanan administrasi kependudukan, karena sudah dipakai 12 tahun.
Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, perangkat elektronik pengurusan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perlu diperbaharui karena semua perangkat sering rusak.
“Perangkat komputer Disdukcapil Nunukan pengadaan tahun 2011 digunakan sejak pertama berlakunya KTP elektronik,” kata Andre pada Niaga.Asia Jum’at (04/08/2023).
Disdukcapil adalah instansi teknis dengan tingkat pelayanan publik tertinggi di pemerintahan Kabupaten Nunukan. Setiap hari selalu ada masyarakat datang mengurus administrasi kependudukan.
Tingginya tingkat pelayanan ini tidak diimbangi dengan perangkat elektronik yang disiapkan pemerintah sebab, hampir semua perangkat baik komputer, printer dan lainnya berusia diatas 10 tahun yang tentunya secara kinerja mengalami penurunan.
“Namanya barang tua mana bisa dipaksa kerja maksimal, kadang komputer mati sendiri begitu pula printer macet-macet,” ujarnya.
Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan sering kali dihentikan atau ditunda berapa jam akibat perangkat mengalami masalah (gangguan), padahal masyarakat butuh pelayanan prima dan cepat dari pemerintah.
Terlebih lagi bagi masyarakat yang tinggal di kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten seperti, Sebuku, Lumbis, Sebatik dan lainnya. Mereka menghabiskan biaya transportasi ratusan ribu sampai Rp 1 juta.
“Kalau perangkat rusak terpaksa masyarakat bermalam lagi di Nunukan, sewa penginapan lagi, biaya makan dan waktu habis,” tuturnya.
Andre menuturkan, dirinya pernah melihat sendiri perangkat komputer Disdukcapil yang kondisinya sangat menyedihkan. CPU harus putar dibolak balik untuk mencari posisi stabil untuk bisa aktif atau hidup.
Kalaupun hidup, CPU tidak boleh tersenggol atau bergeser sedikitpun karena bergerak sedikit saja mati kembali dan petugas menunggumu kembali sampai komputer normal bisa berfungsi.
“Ada komputer di bolak-balik dulu baru bisa aktif, kalau orang kampung bilang ditunggingkan dulu komputernya baru hidup,” bebernya.
Usulan dicoret TPAD
Kepala Disdukcapil Nunukan Agus Pelentek membenarkan kondisi menyedihkan perangkat elektronik di kantornya, namun begitu staf tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
“Meski kadang terlambat akibat kerusakan perangkat, kami tetap memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya.
Agus menuturkan, Disdukcapil sudah berulang kali mengusulkan anggaran pengadaan perangkat pelayanan administrasi kependudukan seperti, komputer, printer, alat perekaman dan lainnya dengan keterangan sangat dibutuhkan.
Namun, lanjut dia, usulan tersebut selaku dicoret tim anggaran pemerintah daerah dengan alasan kebutuhan keuangan yang tidak mencukupi, sehingga usulan ditolak dengan alasan masih banyak kebutuhan prioritas lainnya.
“Kami sebatas mengusulkan, kalau diterima bagus, kalau ditolak mau apa, semua tergantung pemerintah daerah,” bebernya.
Soal komputer dibolak-balik untuk bisa hidup, Agus menerangkan bahwa CPU tersebut sudah berusia diatas 10 tahun yang kondisinya cukup menyedihkan, begitu pula printer untuk pencetakan KTP tinggal 1 unit.
“Termasuk perangkat perekaman di kecamatan bantuan APBN rusak semua, makanya banyak warga di kecamatan datang ke Disdukcapil mengurus administrasi,” tutupnya.
Penulis : Budi Anhsori | Editor : Intoniswan
Tag: Andre PratamaCapilPemkab Nunukan