BANDUNG.NIAGA.ASIA – Pemerintah saat ini terus melakukan proses transisi energi untuk mengurangi ketergantungan dari bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan. Sebagai negara ring of fire, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar.
Untuk itu, Pemerintah mendukung penuh pengembangan energi panas bumi di Indonesia, salah satunya melalui pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Patuha Unit 1 di Ciwidey, Jawa Barat.
PLTP Patuha Unit 1 dikelola oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) yang merupakan salah satu special mission vehicle Kementerian Keuangan sebagai penyumbang sumber listrik dari energi terbarukan.
Selain berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan listrik, pengelolaan PLTPB ini juga berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak dari sektor pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan, komitmen pemerintah terkait dengan transisi energi adalah sesuatu yang mutlak. Pemerintah memberikan dukungan kepada Geo Dipa sehingga bisa mendapatkan bantuan dari multilateral institution.
“Selain itu, kita juga mendukung Geo Dipa manakala memang dalam operasinya dalam capex-nya investment-nya membutuhkan PMN. Meski dalam beberapa tahun terakhir Geo Dipa belum atau tidak mendapatkan PMN. Kita mempunyai keinginan bahwa pembangkit listrik geothermal Indonesia makin bangkit makin banyak dan salah satunya adalah melalui Geo Dipa,” ujarnya dalam acara Press Tour di Kab. Bandung, Kamis (7/11/2024).
Di kesempatan yang sama, Direktur Kekayaan Negara yang Dipisahkan DJKN Meirijal Nur mengungkapkan, Pemerintah juga melonggarkan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sehingga memudahkan Geo Dipa dalam mengembangkan proyek baru di mana masih ada komponen yang belum memenuhi syarat TKDN, seperti misalnya turbin.
“Geo Dipa juga diberikan tugas pemerintah sebagai government driller, ketika ada informasi mengenai potensi panas bumi untuk membuktikan keekonomian cukup untuk diekspor. Dengan penugasan ini diharapkan semakin banyak titik yang bisa ditawarkan pada investor panas bumi,” jelas Meirijal.
Sementara itu, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi menyebut bahwa PLTP Patuha merupakan salah satu bentuk nyata dukungan APBN kepada PT Geo Dipa Energi bagi pengembangan energi terbarukan. Khususnya, energi panas bumi yang lebih ramah dari sisi lingkungan.
Menurutnya, PLTP Patuha tidak hanya berperan dalam pemenuhan energi di Indonesia, tapi juga memberikan satu kontribusi positif bagi lingkungan dengan mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil. Selain itu proyek ini juga menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung perekonomian lokal.
Terkait sumbangsih PLTP Patuha dalam mendukung kebutuhan listrik melalui energi terbarukan, Direktur Pengembangan Niaga & Eksplorasi PT Geo Dipa Energi Ilen Kardani menjelaskan bahwa saat ini PLTP Patuha memiliki kapasitas terpasang sebesar 59,88 MW dengan potensi 400 MW.
“Selama 10 tahun beroperasi, PLTPB Patuha Unit 1 telah memberikan kontribusi penyaluran listrik tanpa karbon sejumlah 4.018.100 KWh yang disambungkan ke aliran daya sistem Jawa, Madura, dan Bali,” ujarnya.
PLTP Patuha juga telah menyumbangkan keuntungan pada negara sebesar Rp200 miliar per tahun. Selain itu, pengembangan PLTP ini juga memberikan dampak multiplier effect bagi perekonomian masyarakat sekitar.
PLTP Patuha juga memberikan sumbangsih Rp2 miliar untuk Kabupaten Bandung yang kemudian manfaatnya akan dikembalikan ke area terdampak seperti pembangunan jalan dan lain sebagainya.
Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan
Tag: PLTPB