SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk percepatan pembangunan kesehatan dalam dua tahun ke depan di Kaltim.
“Perlu upaya perencanaan, pelaksanaan kegiatan lintas program yang lebih terintegrasi dan bersinergi untuk meningkatkan capaian kinerja Program kesehatan. Serta lebih diupayakan untuk mendapatkan dukungan lintas sektor terkait terhadap akses jalan/ infrastruktur dan tekomunikasi terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan di daerah 3T,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, DR. dr. H. Jaya Mualimin, Sp, KJ, M.Kes, MARS dalam kegiatan Diseminasi Informasi Terkait Program Kerja dan Capaian Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan wartawan di Konferensi Pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kaltim, Jum’at (27/1/2024).
Kemudian, lanjut Mualimin, mendorong Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk dapat memenuhi sarana dan prasarana serta alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan di wilayah kerjanya berdasarkan validasi Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).
“Meningkatkan Promosi Kesehatan kepada masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, serta perlunya dukungan lintas sektor terkait untuk penyediaan air bersih yang terjangkau oleh masyarakat dan sanitasi lingkungan yang baik,” ungkap mantan Direktur RSJ Atma Husada Kaltim ini.
Tidak hanya itu, Mualimin juga merasa perlu merekomendasikan perlunya penyeragaman Nomenklatur SOTK antara pusat dan daerah. Pengalaman dalam penanggulangan Covid menyebabkan Kolaborasi dan Integrasi program Kesehatan juga mendorong keterlibatan seluruh Perangkat Daerah dan Seluruh elemen masyarakat dan Sektor swasta untuk bersama-sama peduli terhadap program kesehatan. serta perlu dukungan jaringan telekomunikasi/Internet untuk sistem pencatatan dan pelaporan yang baik.
“Peran dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tetap dijalankan untuk mendukung Pemerintah dalam mewujudkan ketahanan kesehatan terhadap Kejadian Luar Biasa, belajar dari munculnya kasus pandemi Covid 19,” terangnya.
Terakhir, Mualimin merekomendasikan Pemprov Kaltim mendorong Pemerintah Kab/Kota untuk pemenuhan 9 jenis tenaga kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) khususnya di daerah 3T.
Pada bagian lain, Mualimin juga menyampaikan bahwa untuk memajukan layanan kesehatan perlu dibangun akses jalan / infrastruktur yang menuju tempat pelayanan kesehatan kurang memadai khususnya pada daerah terdepan, terpencil dan terisolir (3T), dan masih kurangnya jaringan telekomunikasi.
Kemudian, hingga sekarang masih ada sebagian Alat kesehatan pada puskesmas dan Rumah Sakit Pratama yang belum terpenuhi sesuai standart ketersediaan/ belum memadai.
“Kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat masih kurang. Sehingga perlu terus dilakukan promosi kesehatan melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi dari Lintas Program dan Lintas Sektor Terkait,” ujarnya.
Perubahan sistem kerja instansi pemerintah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi terhadap nomenklatur Struktur Organisasi Tata kelola pemerintahan yang masih tidak seragam antara pusat dan daerah menyebabkan ruang gerak koordinasi yang terbatas.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Dinkes Kaltim