Pembangunan Pipa Transmisi Air Bersih Sepaku-Balikpapan Perlu Rp1,5 Triliun

Asisten Sekda Balikpapan Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. (Foto Humas Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 80 persen lebih. Dan ditargetkan mulai berfungsi pada awal tahun 2024 mendatang.

Bendungan itu yang bakal menjadi salah satu pemasok air baku Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga juga kebagian 500 liter per detik dari kapasitas 2.500 liter per detik.

“Tapi yang jadi kendala dan masih dalam pembahasan dengan pemerintah pusat adalah biaya pembangunan pipa transmisi air dari Sepaku ke Balikpapan, bisa menelan anggaran Rp1,5 triliun,” kata Asisten ll Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo ketika diwawancarai wartawan, Rabu kemarin (15/2).

“Kementerian PUPR sudah menghubungi kita bahwa sudah diputuskan yang 500 liter per detik dari Bendungan Sepaku Semoi diserahkan ke Balikpapan,” kata Agus Budi.

Namun yang menjadi hambatannya adalah terkait pipa transmisinya. Menurut Agus Budi, dibutuhkan biaya kurang lebih Rp 1,5 triliun untuk pembangunannya.

“Tentu berat juga bagi pemerintah pusat dengan angaka yang besar itu. Makanya kemarin Kementerian Keuangan dan Bappenas menyarankan menggunakan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kalau melewat investasi langsung atau biaya kota maupun dari pusat akan berat,” ungkapnya.

Agus Budi melanjutkan, jika nanti menggunakan KPBU artinya investasinya yang melakukan adalah investor.

“Kemudian kita membayarnya dengan biaya layanan. Misalnya sudah jadi air, kita jual ke masyarakat, nah pembayaran masyarakat untuk mencicipi itu,” tuturnya.

Untuk KPBU nantinya ada dua pola, jika yang  diterima berupa air bersih dari pihak badan usaha yang mengolah, maka akan dijual lewat PDAM. Kemudian berlakulah tarif kepada masyarakat.

“Syarat dari Kementerian Keuangan air yang dijual adalah air yang layak minum, itu yang menjadi masalah karena nanti tarifnya tentu akan semakin tinggi,” terangnya.

Perihal itu tentunya harus disosialisasikan ke masyarakat dan disampaikan juga ke Dewan untuk  mendapat dukungan.

“Sebenarnya bagus aja kalau bentuknya nanti air minum karena kualitasnya tentunya akan lebih baik lagi, makanya disarankan oleh Kementerian Keuangan,” sebutnya.

Selanjutnya jika KBPU memberikan dalam bentuk air baku maka PDAM harus membangun sistem air minum sendiri untuk mendukung rencana tersebut.

“Kuncinya hasil pertemuan kemarin dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, akan kami sampaikan kepada Walikota. Kalau setuju pola KBPU, kami akan melanjutkan ke Kementerian,” pungkasnya.

Diketahui Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, terletak sekitar 20 kilometer dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara. Dibangun dengan biaya Rp 556 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek ini dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak hingga 2023.

Bendungan dengan tinggi 25 meter dan panjang 450 meter ini juga mampu membendung air hingga 10 juta meter kubik. Selain menampung air hujan, juga akan menampung air dari Sungai Tengin.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: